LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sultra, Hamim Imbu, memberikan klarifikasi terkait kericuhan yang terjadi saat penertiban aset daerah yang ditempati mantan Gubernur Sultra, Nur Alam, di Kota Kendari.
Hamim menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Satpol PP merupakan bagian dari proses penertiban aset pemerintah daerah dan tidak mengandung unsur arogansi sebagaimana yang berkembang di ruang publik pascakejadian tersebut.
Ia menjelaskan, upaya administratif telah dilakukan jauh hari sebelum penertiban di lapangan. Menurutnya, Pemprov telah menyurati pihak terkait sejak beberapa waktu lalu, namun tidak mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan.
Dalam klarifikasinya, Hamim juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan keluarga Nur Alam. Ia menyebut telah bertemu dengan putra mantan gubernur tersebut untuk membahas permohonan pencabutan Surat Izin Pemanfaatan (SIP) serta penundaan penertiban.
“Saya ketemu langsung dengan putra beliau bahwa permohonan permintaan untuk pencabutan SIP dan penundaan penolakan adalah sebuah sikap yang baik dari Satpol PP,” ujar Hamim.
Terkait tudingan sikap represif dalam penertiban, Hamim membantah keras anggapan tersebut. Ia menegaskan Satpol PP bekerja berdasarkan keputusan dan mekanisme yang berlaku.
“Kami tidak ada tendensi arogan terhadap siapapun, kami menjalankan keputusan dan buktinya kami melakukan langkah pertemuan serius. Jadi, bagi kami kalaupun menyatakan arogansi sebuah pernyataan yang sangat subjektif sekali,” katanya.
Hamim menambahkan, meski belum ada keputusan pengadilan terkait objek lahan tersebut, Pemprov Sultra tetap menempuh jalur administratif dengan mengirimkan surat pemberitahuan sebanyak beberapa kali.
“Kami Satpol PP belum ada keputusan pengadilan tetapi telah memberikan surat beberapa kali dan administrasi itu tidak pernah tercatat,” jelasnya.
Ia juga menepis kabar adanya ketegangan personal antara dirinya dan Nur Alam saat kejadian berlangsung. Hamim menyebut komunikasi berjalan secara wajar dan penuh penghormatan.
“Saya pun sebagai Kasat tidak pernah dibentak oleh mantan gubernur. Beliau hanya menyampaikan tentang langkah-langkah, dan itu kami pun pemerintah provinsi menyetujui sebagai langkah apresiasi penghormatan terhadap mantan gubernur dan masyarakat lain,” ungkap Hamim.
Di akhir klarifikasinya, Hamim mengajak semua pihak untuk menahan diri dan tidak memperkeruh suasana dengan pernyataan-pernyataan yang berpotensi memicu konflik lanjutan.
“Sekali lagi kami menitik prinsip bahwa mari kita tebarkan suasana kedamaian,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, upaya eksekusi lahan yang ditempati Nur Alam di Kendari diwarnai kericuhan hingga membuat aparat Satpol PP memilih mundur dari lokasi akibat penolakan massa. (*)
























