
LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Kabar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, menuai bantahan keras dari Partai NasDem. Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni.
Dalam konferensi pers yang digelar di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di salah satu hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8/2025), Ahmad Sahroni menyatakan bahwa Abdul Azis tidak sedang dalam proses hukum atau diamankan oleh KPK.

“Berita yang disampaikan oleh Pak Johanis Tanak tidak benar. Abdul Azis ada di sebelah saya dan sedang mengikuti Rakernas Partai NasDem di Makassar,” kata Ahmad Sahroni di hadapan awak media.
Baca Juga : OTT KPK di Sultra: Bupati Kolaka Timur Abdul Azis
Ia menegaskan bahwa Partai NasDem menghormati proses hukum yang berlaku, namun meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.
“Kita menghormati hukum, karena asas praduga tak bersalah itu sangat normal. Tapi kalau sudah memberitakan hal yang tidak ada, menjadi seolah-olah ada, itu menjadi satu pertanyaan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK disebut-sebut telah melakukan OTT terhadap seorang kepala daerah di Sulawesi Tenggara. Informasi itu sempat menyebut nama Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.
Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai siapa saja yang terjaring OTT maupun dugaan kasus yang sedang ditangani. (*)