Pemda Konawe Utara Sosialisasikan Kewajiban Pajak ke Perusahaan Tambang

32
Pemda Konawe Utara Sosialisasikan Kewajiban Pajak ke Perusahaan Tambang
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara melalui Tim Pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) melakukan sosialisasi kewajiban pajak kepada perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah setempat, Rabu (1/10/2025). (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara melalui Tim Pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) melakukan sosialisasi kewajiban pajak kepada perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah setempat, Rabu (1/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, tim yang dipimpin Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera menyambangi dua perusahaan besar, yakni PT Sultra Sarana Bumi (SSB) dan PT Antam di Desa Tapunopaka, Kecamatan Lasolo Kepulauan.

Sejumlah objek pajak yang disampaikan kepada perusahaan antara lain pajak makan minum, pajak air tanah, pajak tenaga listrik non-PLN, pajak mineral bumi non logam, pajak Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta pajak tenaga kerja asing.

BACA JUGA :  Pemda Konut Tekankan Pemberdayaan Masyarakat Holistik dalam Konsultasi Publik Paskatambang PT Bumi Nikel Nusantara

Selain pajak, pemerintah daerah juga mengingatkan perusahaan terkait aturan perekrutan tenaga kerja. Setiap calon pekerja diwajibkan memiliki kartu putih dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta ber-KTP Konawe Utara. Pemda juga mendorong agar dana jaminan reklamasi disimpan di bank daerah sebagai bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan.

“Semua yang kita sosialisasikan bukanlah pungutan liar. Semuanya sudah sesuai aturan dan menjadi kewajiban perusahaan agar bersama-sama pemerintah daerah membawa kemaslahatan bagi masyarakat Konawe Utara,” tegas Abuhaera

Pihak perusahaan menyambut positif sosialisasi ini. PT SSB bahkan memaparkan sejumlah program kontribusi yang telah diberikan kepada masyarakat, mulai dari bantuan BBM genset, mesin potong rumput, seragam sekolah, modal usaha, alat tangkap nelayan, pembangunan infrastruktur desa, bantuan sembako, hingga kapal viber untuk transportasi angkut.

BACA JUGA :  Bupati Konawe Utara Buka Musda III KNPI, Dorong Pemuda Jadi Agen Perubahan

Lebih lanjut, perusahaan juga menyampaikan komitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar program yang dijalankan tidak tumpang tindih dengan program Pemda.

Dengan keberadaan perusahaan tambang di Konawe Utara, pemerintah daerah menilai telah terjadi dampak positif, terutama dalam mengurangi angka pengangguran melalui perekrutan tenaga kerja lokal. (*)