Pemda Konut Gencarkan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

9
Pemda Konut Gencarkan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
emerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) melalui Dinas Koperasi dan UMKM bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) tengah gencar melakukan sosialisasi pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KONAWE UTARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) melalui Dinas Koperasi dan UMKM bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) tengah gencar melakukan sosialisasi pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Sosialisasi ini mencakup 13 kecamatan, 159 desa, dan 11 kelurahan di wilayah Konut. Langkah ini diambil menindaklanjuti Intruksi Presiden RI No. 9 tahun 2025, Surat Edaran Menteri Koperasi No 1 tahun 2025, dan Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 6 Tahun 2025, yang bertujuan mempercepat dan menata cara pembentukan koperasi tersebut.

Bupati Konawe Utara, dengan sigap, langsung memerintahkan Kepala Dinas DPMD serta Kepala Dinas Koperasi dan UMKM untuk segera melakukan sosialisasi terjadwal di setiap kecamatan. Pada Jumat (9/5/2025), sosialisasi telah dilakukan di Kecamatan Andowia.

BACA JUGA :  Bupati Konut Audiensi dengan Kasad Dudung Bahas Pembangunan Skuadron Lapangan Terbang

Menurut Sekretaris Dinas PMD Konut Amir Mahmud, “Sisa dua kecamatan yang belum. Insya Allah akan dilanjutkan pada hari Kamis di Langgikima dan Jumat di Kecamatan Laskep.”

Amir Mahmud menambahkan bahwa desa dan kelurahan yang telah disosialisasikan langsung bergerak melakukan musyawarah desa khusus (musdesus) untuk pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih.

“Alhamdulillah, semua bergerak. Desa-desa se-Konut usai kami turun sosialisasikan tidak menunggu waktu lama. Para kepala desa langsung mengundang BPD, aparat desa, tokoh masyarakat dan seluruh warganya untuk melaksanakan musdesus pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih,” tuturnya.

Ia juga melaporkan, “Hasil pantauan kami, saat ini sudah sekitar kurang lebih 70 desa yang melaksanakan musdes pembentukan koperasi Desa merah putih.”

BACA JUGA :  Konawe Utara dan BRSDM Jalin Kerjasama Tingkatkan SDM Kelautan dan Perikanan

Pihaknya berharap dengan sosialisasi yang dilakukan, para kepala desa dan masyarakat dapat segera melaksanakan kegiatan pembentukan koperasi tersebut.

Dalam kegiatan sosialisasi, narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas PMD memberikan penjelasan. Narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM yaitu kepala bidang koperasi Bahtiar memaparkan tata cara pendirian koperasi. Sementara dari Dinas PMD, Kabid Pemdes/Kel Sukarjo L dan Syaifuddin menjelaskan perbedaan antara BUMDes dan koperasi, serta berbagai potensi pengembangan usaha yang akan dikelola oleh koperasi nantinya.

Program koperasi merah putih ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan usaha. “Syukur alhamdulillah antusias masyarakat menyambut baik,” pungkasnya. (*)