
LENSATENGGARA.COM, KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara terus memperkuat langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pertambangan yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Wakil Bupati Konawe Utara, Abuhaera, bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan PAD, turun langsung melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah perusahaan tambang sejak Selasa (14/10/2025). Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mempercepat pertumbuhan fiskal sekaligus memastikan kontribusi sektor tambang benar-benar berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Optimalisasi PAD adalah komitmen nyata pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian ekonomi. Kami ingin memastikan bahwa seluruh potensi pajak daerah benar-benar terdata dan dipungut secara transparan,” ujar Wakil Bupati Abuhaera saat kunjungan, Rabu (15/10/2025).
Tinjau 26 Perusahaan Tambang
Pada hari pertama kunjungan, Satgas Percepatan PAD bersama Wakil Bupati mendatangi lima perusahaan tambang, yaitu:
- PT Karyatama Konawe Utara
- PT Bosowa Mining
- PT Tataran Media Sejahtera
- PT Tiran Mineral
- PT Adhi Kartiko Pratama
Sementara pada hari kedua, rombongan menyambangi tujuh perusahaan lainnya, yakni:
- PT Makmur Lestari Primatama
- PT Kembar Emas Sultra
- PT Konawe Nikel Nusantara
- PT Elit Karisma Utama
- PT Unaaha Bakti Perkada
- PT Mitra Utama Resources
- PT Konutara Sejati
Secara keseluruhan, terdapat 26 perusahaan tambang yang akan ditinjau dalam empat hari kegiatan ini. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat menjadi momentum untuk menata ulang sistem penerimaan daerah agar lebih efisien, adil, dan berkelanjutan.
Dorong Kepatuhan Pajak dan Transparansi
Wakil Bupati Abuhaera menegaskan, setiap perusahaan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Konawe Utara memberikan manfaat nyata bagi daerah, bukan hanya bagi investor,” tegasnya.
Penerimaan PAD dari sektor pertambangan mencakup sejumlah jenis pajak, di antaranya:
- Pajak makan dan minum
- Pajak air tanah
- Pajak tenaga listrik non-PLN
- Pajak mineral bumi non-logam
- Pajak Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
- Pajak tenaga kerja asing
Pendapatan dari sektor ini akan digunakan untuk memperkuat infrastruktur dasar, pelayanan publik, dan program pemberdayaan masyarakat di berbagai kecamatan.
“Kami tidak ingin ada potensi daerah yang terlewatkan. Setiap rupiah dari sektor tambang harus kembali dalam bentuk manfaat untuk masyarakat,” tambahnya.
Jaga Investasi dan Lingkungan
Kunjungan lapangan ini sekaligus menjadi bentuk transparansi dan penegasan bahwa pemerintah daerah serius dalam mengawasi aktivitas industri tambang. Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi, keberlanjutan lingkungan, serta memastikan tidak ada kebocoran penerimaan daerah.
“Semua kewajiban perusahaan sudah jelas diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah. Kami hanya menjalankan amanat regulasi agar PAD Konawe Utara bisa meningkat secara signifikan,” tutup Abuhaera.
Dengan langkah konsisten ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara berharap sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha terus terjalin sehingga pembangunan ekonomi daerah berjalan berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat. (*)