
LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM resmi menunjuk Muh. Jayadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, pada Senin (5/1/2026).
Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Perintah Pelaksanaan Tugas yang diberikan langsung oleh Wali Kota Kendari kepada Sekretaris Dinas PUPR, Muh. Jayadi, di ruang kerja Wali Kota.
Muh. Jayadi dipercaya memimpin sementara Dinas PUPR selama tiga bulan. Ia menggantikan Ali Aksa yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas PUPR dan kini memasuki masa purna tugas.
Dalam arahannya, Wali Kota Kendari menekankan bahwa Dinas PUPR memiliki peran vital dalam mendorong pembangunan daerah.
“Dinas PUPR merupakan salah satu OPD yang sangat penting. Untuk itu, amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ucap Wali Kota Kendari.
Ia berharap, penunjukan Plt tersebut mampu menjaga keberlanjutan program, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan pembangunan infrastruktur berjalan maksimal.
Prosesi penyerahan surat tugas itu turut dihadiri Plt Kepala BKPSDM Kota Kendari, Imran Ismail. (*)






















