3.045 PPPK Paruh Waktu Pemkot Kendari Resmi Terima SK Pengangkatan

3
3.045 PPPK Paruh Waktu Pemkot Kendari Resmi Terima SK Pengangkatan
Sebanyak 3.045 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Kendari resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Acara penyerahan SK berlangsung di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari, Rabu (10/12/2025). (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Sebanyak 3.045 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Kendari resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Acara penyerahan SK berlangsung di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari, Rabu (10/12/2025).

Kegiatan ini merupakan hasil kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan tenaga aparatur sipil negara, khususnya pada formasi PPPK Paruh Waktu yang berperan mendukung pelayanan publik.

BACA JUGA :  Inflasi Kota Kendari Maret 2024 Terkendali di Angka 2,67 Persen

Penyerahan SK dipimpin langsung oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran didampingi Wakil Wali Kota Sudirman dan Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan. Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat.

“Kami berharap pengangkatan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Kendari. Tiga ribu lebih PPPK Paruh Waktu ini adalah bagian penting dari roda pemerintahan kita,” ujar Wali Kota.

BACA JUGA :  Bappeda Kendari Gelar Musrenbang Penyusunan RKPD 2025

Ia juga menekankan pentingnya dedikasi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

Penyerahan SK turut disaksikan oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Kendari. Pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan mampu memperkuat sumber daya manusia di berbagai sektor layanan publik. (*)