35 Anggota DPRD Kendari Serap Aspirasi Masyarakat dalam Reses Masa Sidang III

8
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Kendari, Syahrir Kanda

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari kembali melaksanakan reses masa sidang III di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing yang mulai dilaksanakan pada 23 – 26 Juni 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Kendari, Syahrir Kanda mengungkapkan, reses merupakan kewajiban setiap anggota dewan dan telah tertuang dalam konstitusi. Reses sendiri dilakukan selama masa sidang. Dimana masa sidang itu, berdasarkan tanggal pelantikan. Anggota DPRD Kendari itu dilantik pada 26 Agustus 2024, maka masa sidang I dimulai dari September hingga Desember. Masa sidang II terhitung dari Januari – April, dan saat ini di bulan Juni masuk masa sidang reses III.

“Adapun tujuannya ini adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kemudian menjalin komunikasi dengan konstituen dan tidak kalah pentingnya adalah pertanggungjawaban moral karena dia politisi,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/06/2025).

Melalui reses, anggota DPRD Kendari berkesempatan menyerap aspirasi masyarakat yang kemudian menjadi catatan untuk diajukan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang kemudian jadi program pemerintah kedepan.

35 Anggota DPRD Kendari Serap Aspirasi Masyarakat dalam Reses Masa Sidang III
Anggota DPRD Kota Kendari Dapil 3 Fadhal Rahmat dari Partai Golkar saat melakukan reses

Syahrir berharap momentum reses anggota dewan betul-betul dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi ataupun keluhan kepada setiap anggota dewan, khususnya Kota Kendari.

“Kita harapkan masyarakat betul-betul memanfaatkan momentum reses ini, karena lewat reses mereka bisa menyampaikan keluhannya,” terang Syahrir.

Ia menyebut bahwa reses ini penting, pasalnya, setelah selesai dilaksanakan selanjutnya akan disalin dalam bentuk dokumen yang menjadi pokok-pokok pikiran setiap dewan.

“Setelah selesai reses akan dibuat dalam bentuk dokumen yang menjadi pokok-pokok pikiran. Selanjutnya dimasukkan juga dalam sistem informasi daerah. Jadi dia menjadi sumber informasi perencanaan,” jelasnya.

BACA JUGA :  DPRD dan Pemkot Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2025, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Jadi, sambung Syahrir, selain visi misi kepala daerah, hasil musrembang, termasuk pokok-pokok pikiran menjadi sumber perencanaan yang akan digunakan nantinya.

DPRD Kota Kendari
Kantor DPRD Kota Kendari

“Saya berharap, masyarakat memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan apa masalah di masing-masing dapil,” ucapnya.

Karena ini adalah waktu yang diberikan kepada masyarakat, misalnya mungkin butuh perbaikan infrastruktur dan lain-lain. Intinya untuk menyerap aspirasi masyarakat yang kemudian jadi program Pemerintah Kota Kendari kedepan.

Sebagai informasi, DPRD Kendari dengan 35 anggota dewan berasal dari lima dapil yakni :

  • Dapil 1 Kota Kendari (Mandonga-Puuwatu) La Ode Abd Arman dari partai PKS, Andi Sitti Rofikah Hidayat dari Partai Nasdem. Muh Maulana Ali Syahputra dari Partai Golkar, Nasaruddin Saud dari PAN, Hasbulan dari Partai Perindo, Saharuddin dari Partai Demokrat, Apriliani Puspitawati dari PDI, dan Aman Labelo dari PKS.
  • Dapil 2 Kota Kendari (Kendari-Kendari Barat) yaitu, La Ode Azhar dari Partai Golkar, La Ami Partai Nasdem, M. Syaifullah Usman dari PAN, Amiruddin dari Partai Gerindra, Ishak Ismail dari PDI Perjuangan, Fitri Yanti Rifai dari PKS, dan La Ode Alimin dari Partai Demokrat.
  • Dapil 3 Kota Kendari (Abeli,Poasia,Nambo) yaitu, Fadhal Rahmat dari Partai Golkar, Mirdan dari Partai Demokrat, Irmawati dari Partai Nasdem, La Yuli dari PKS, Gilang Satya Witama dari PPP, La Ode Lawama dari PDI, dan Jumran dari Partai Golkar.
  • Dapil 4 Kota Kendari (Baruga-Kambu) yakni, dr. Jabar Al Jufri dari PKS, Hetty Purnawati Saranani dari PDIP, Arsyad Alastum dari Partai Nasdem, Anita Dahlan Moga dari PAN, LM Rajab Djinik dari Partai Golkar, serta Muslimin dari Partai Demokrat.
  • Kemudian Dapil 5 (Kadia-Wuawua) yakni Laode Muh Inarto dari Partai Golkar, Rizki Brilian Pagala dari PKS, Zulham Damu dari PDIP, Arwin dari Partai Nasdem, Simon Mantong dari Partai Gerindra, Hamida Sudu dari Partai Perindo, dan Samsudin Rahim dari PAN.
BACA JUGA :  DPRD Kendari Terima Materi Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Selama pelaksanaan reses, tidak jarang masyarakat mengusulkan perbaikan infrastruktur, seperti pada reses Anggota DPRD Kendari dari fraksi Golkar, Fadhal Rahmat.

Reses yang dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025, masyarakat menyuarakan berbagai usulan mulai dari perbaikan infrastruktur hingga bantuan usaha untuk memperkuat ekonomi rumah tangga.

Fadhal Rahmat, mengatakan, pada reses ini, ia menerima berbagai usulan dari warga Anggoeya terkait kebutuhan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan dan pembangunan drainase lingkungan.

35 Anggota DPRD Kendari Serap Aspirasi Masyarakat dalam Reses Masa Sidang III
Anggota DPRD Kota Kendari Dapil 3 Fadhal Rahmat dari Partai Golkar saat melakukan reses

“Ada juga aspirasi terkait bantuan usaha kecil bagi warga yang memang tengah berjuang meningkatkan taraf ekonominya,” ungkap legislator dari Dapil Kecamatan Poasia, Abeli dan Nambo ini.

Fadhal menekankan bahwa aspirasi yang masuk bukan hanya soal kebutuhan fisik semata, tetapi juga kebutuhan mendasar untuk mengangkat kualitas hidup dan perekonomian masyarakat di daerah tersebut.

Ia berjanji membawa seluruh usulan tersebut ke dalam pembahasan anggaran bersama dengan pihak eksekutif dan legislatif.

“Yang jelas, aspirasi ini saya catat dan siap saya perjuangkan dalam rapat pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah. Ini bukan hanya soal pembangunan infrastruktur, tetapi juga soal memperkuat daya saing dan kemandirian ekonomi warga Anggoeya,” pungkasnya. (Adv)