DPRD Kendari Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Ketenagakerjaan antara Serikat Buruh dan PT Manorian Sentosa

12
DPRD Kendari Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Ketenagakerjaan antara Serikat Buruh dan PT Manorian Sentosa
DPRD Kendari Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Ketenagakerjaan antara Serikat Buruh dan PT Manorian Sentosa

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Komisi I DPRD Kota Kendari mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai langkah mediasi terhadap persoalan ketenagakerjaan yang melibatkan Serikat Buruh Kota Kendari Bersatu dan PT Manorian Sentosa, Senin (13/10/2025). Agenda ini berlangsung sebagai tindak lanjut atas surat aduan resmi yang diajukan oleh serikat buruh terkait kondisi ketenagakerjaan di perusahaan tersebut.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Zulham Damu, serta didampingi Wakil Ketua Komisi I Arwin, Sekretaris Komisi I Laode Abd Arman, dan anggota Komisi I Nasaruddin Saud. Hadir pula dalam forum tersebut perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara, manajemen PT Manorian Sentosa, serta Koordinator Serikat Buruh Kota Kendari Bersatu.

BACA JUGA :  DPRD Kendari Terima Rancangan KUA dan PPAS APBD 2025

Melalui forum ini, Komisi I DPRD Kota Kendari menyarankan agar permasalahan diselesaikan secara musyawarah melalui proses mediasi yang akan difasilitasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. DPRD akan memantau hasil dari proses tersebut dan siap kembali melakukan langkah lanjutan apabila mediasi belum menemukan titik temu.

BACA JUGA :  DPRD Kendari Siap Bersinergi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Usai Retret Kepemimpinan di Akmil

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, menyampaikan harapannya agar penyelesaian sengketa dapat tercapai melalui jalur dialog. “Kami berharap agar Serikat Buruh dan PT Manorian Sentosa dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan melalui proses mediasi. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap membantu jika diperlukan,” ujarnya.

Penyelenggaraan RDPU ini menjadi bentuk komitmen DPRD Kota Kendari dalam merespons permasalahan ketenagakerjaan secara cepat dan terbuka, sekaligus memperkuat hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan di wilayah Kota Kendari. (*)