
LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Sekretariat DPRD Kota Kendari menerima kunjungan kerja pimpinan DPRD Kabupaten Konawe pada Kamis (15/1/2026). Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Nasrullah Faizal, dengan agenda utama melakukan konsultasi terkait pengawasan internal dalam pemanfaatan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rombongan DPRD Kabupaten Konawe disambut langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Kendari, M. Ibrahim Muis, yang didampingi Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Heriatman, di ruang kerja Sekretaris DPRD. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban.
Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Kabupaten Konawe ingin memperoleh masukan serta gambaran mengenai sistem dan mekanisme pengawasan internal yang dinilai efektif dalam mengontrol penggunaan anggaran APBD. Pengalaman DPRD Kota Kendari dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap anggaran di setiap OPD menjadi salah satu fokus utama yang ingin dipelajari.
Sekretaris DPRD Kota Kendari, M. Ibrahim Muis, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk berbagi pengalaman serta informasi yang dimiliki.
“Kami sangat senang dapat menerima kunjungan kerja dari pimpinan DPRD Kabupaten Konawe. Kami siap berbagi pengalaman dan informasi yang kami miliki terkait dengan pengawasan internal penggunaan dana APBD,” ujar M. Ibrahim Muis.
Ia berharap, hasil dari pertemuan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi DPRD Kabupaten Konawe dalam meningkatkan efektivitas pengawasan internal anggaran daerah. Selain itu, M. Ibrahim Muis juga menginginkan agar hubungan kerja sama antara DPRD Kota Kendari dan DPRD Kabupaten Konawe dapat terus terjalin dan ditingkatkan ke depannya.
Dengan adanya kegiatan kunjungan kerja tersebut, diharapkan DPRD Kabupaten Konawe semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan dana APBD, sehingga mampu mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)























