
LENSATENGGARA.COM,KENDARI – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kendari, Kamis (29/1/2026). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempelajari sistem pengelolaan perizinan yang diterapkan Pemerintah Kota Kendari, khususnya dalam menghadapi masuknya investasi skala besar tanpa mengorbankan keberlangsungan usaha lokal.
Dalam pertemuan bersama jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kendari, Ketua Komisi I DPRD Gowa, Asrul Makkaraus, mengungkapkan kekhawatiran terhadap ekspansi perusahaan ritel modern yang dinilai berpotensi menekan pelaku usaha kecil.
“Masuknya perusahaan-perusahaan seperti ritel besar itu tentu punya dampak. Yang kami pikirkan adalah jangan sampai terlalu menjamur dan justru ‘membunuh’ warung-warung kecil yang ada di masyarakat kita,” ujarnya usai kunjungan.
Asrul menjelaskan, Kota Kendari dipilih sebagai lokasi studi banding karena dinilai memiliki sistem perizinan yang tertata dengan baik serta didukung berbagai terobosan inovatif.
“Kota Kendari ini lebih tertata dari segi perizinan. Banyak inovasi yang dikeluarkan sehingga kami menjadikannya objek tujuan studi,” terang Asrul.
Kunjungan tersebut juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi dan pertukaran gagasan antara legislator Kabupaten Gowa dan pengelola layanan perizinan di Kota Kendari. Pemerintah Kota Kendari diketahui telah menerapkan sejumlah regulasi dan sistem manajemen perizinan guna menjaga keseimbangan iklim investasi, sekaligus melindungi keberadaan usaha mikro dan kecil.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PTSP Kota Kendari, Nukke Juwita, menjelaskan bahwa penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kemudahan Investasi menjadi dasar hukum penting dalam pengaturan izin usaha. Salah satu instrumen pendukungnya adalah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang berfungsi mengarahkan lokasi investasi agar sesuai dengan peruntukan wilayah.
“RDTR ini membantu memastikan lokasi usaha tidak masuk ke area yang tidak tepat. Tantangannya memang pada pengawasan di lapangan,” ujar Nukke. (*)























