LENSATENGGARA.COM, BOMBANA – Warga Dusun Olondoro, Desa Rahadopi, Kecamatan Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, meminta perhatian pemerintah terkait dampak aktivitas pertambangan yang terjadi di wilayah mereka. Dalam rilis yang diterima redaksi, aktivitas hauling perusahaan tambang disebut memengaruhi sejumlah fasilitas umum dan sumber penghidupan masyarakat setempat.
Dalam rilis tersebut dijelaskan bahwa kegiatan hauling perusahaan diduga memengaruhi sejumlah fasilitas umum serta sumber penghidupan masyarakat setempat. Beberapa infrastruktur yang disebut terdampak antara lain jalan usaha tani (JUT), saluran air bersih, hingga area perkebunan warga yang tertimbun material longsoran dan batuan dari aktivitas pertambangan.
Kondisi ini membuat sebagian warga yang mayoritas berprofesi sebagai petani mulai merasa khawatir untuk beraktivitas di wilayah tersebut. Bahkan, sebagian di antaranya disebut terancam kehilangan sumber mata pencaharian akibat terganggunya akses menuju lahan pertanian.
Disebutkan pula bahwa jarak antara aktivitas perusahaan dengan jalur yang biasa dilalui petani hanya berkisar sekitar 50 meter. Dengan kondisi geografis wilayah yang cukup curam, aktivitas pengerukan material di bagian atas bukit berpotensi menimbulkan longsoran ke area di bawahnya yang juga menjadi jalur aktivitas warga.
Kepala Dusun Olondoro, Ayan, mengatakan kejadian longsor mulai terjadi setelah perusahaan membuka akses jalan di wilayah tersebut. Ia menyebut material batuan dari aktivitas alat berat dibuang ke bagian bawah sehingga menimbun jalan usaha tani serta beberapa saluran air milik warga.
“Sempat kami naik tegur operator exavator itu, kami sampaikan jangan membuang kebawah materialnya, selain karena ada jalan tani, juga ada aktivitas warga petani lalulalang disitu, orang menyadap (panen aren), dan petani kebun cengkeh, karena ini berbaya, termasuk sumber air ini terancam tertimbun,” keluh Ayan, dikutip dari rilis yang diterima redaksi.
Menurut Ayan, sejak adanya aktivitas perusahaan tersebut, sebagian petani mulai merasa khawatir untuk beraktivitas di area itu. Mereka takut jika sewaktu-waktu terjadi longsoran atau batu berukuran besar jatuh dari lereng.
Ia juga menyebut lokasi longsoran berada tidak jauh dari sumber mata air yang selama ini dimanfaatkan warga.
“Mungkin saat ini belum sampai ke mata air warga, tetapi kalau longsor berikutnya bisa saja sampai, karena sudah mulai tandus ini. Kemudian debit air kita juga mulai berkurang dengan adanya bukaan tambang di atas,” katanya lagi.
Sebagai kepala dusun yang menaungi sekitar 50 kepala keluarga di Olondoro, Ayan mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah desa maupun kecamatan agar dapat dikoordinasikan dengan pihak perusahaan.
“Sudah pernah kita pertemuan dengan melibatkan pihak perusahaan, namun sampai saat ini belum ada upaya tanggung jawab dari pihak perusahaan. Malah mereka masih terus beraktivitas di atas,” kesalnya.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya, Yudi. Ia menyebut sejak adanya aktivitas tambang di wilayah tersebut, sejumlah sumber mata air warga mulai mengalami penurunan debit.
“Dulu bak penampungan (bendungan) mata air warga Olondoro itu ful terus. Sekarang malah debit airnya tinggal stengah dari bak itu. Bahkan ada saluran pipa sumber air bersih yayasan sosial itu yang sudah penuh dengan lumpur tanah merah ini,” ungkap Yudi yang juga merupakan teknisi pelayanan air bersih di wilayah setempat.
Ia menilai aktivitas perusahaan sebaiknya segera dihentikan sementara waktu sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
Sementara itu, perwakilan PT Almharig, Irhamsyah, mengakui bahwa longsoran material yang menutup akses pertanian warga merupakan dampak dari aktivitas perusahaan.
“Kami sudah pernah tinjau langsung lokasi dan sudah bertemu dengan kepala dusun Olondoro. Saat ini kami masih berusaha mencari solusi bagaimana caranya menurunkan alat untuk mengeruk material yang menutupi bahu jalan tani itu. Karna untuk masuk alat medannya sangat terjal, kemungkinan kami akan meminta izin menggunakan JUT itu untuk masukan alat,” sebagaimana dikutip dalam rilis yang diterima redaksi.
Masalah tersebut juga disebut telah sampai ke perhatian pemerintah daerah. Baik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bombana maupun Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara dikabarkan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup Provinsi Sultra, Ibnu, menyatakan pihaknya akan melakukan peninjauan ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.
“Kita akan melakukan peninjauan lapangan, kalau terbukti ada pelanggaran masalah lingkungan hidup maka kita akan layangkan surat rekomendasi ke pusat untuk memberikan tindakan ke pihak pierusahaan,” ungkap Ibnu sebagaimana disampaikan dalam rilis yang diterima redaksi.




























