
LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (19/11/2025). Sebanyak 22 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut.
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, hadir mewakili Wali Kota Kendari untuk membacakan pidato resmi sekaligus menerima dokumen KUA-PPAS hasil pembahasan legislatif.
Dalam penyampaiannya, Sudirman menegaskan bahwa KUA dan PPAS bukan sekadar persyaratan teknis penyusunan APBD, melainkan instrumen strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan terukur dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kesepakatan ini memastikan penyusunan APBD 2026 tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat dan dokumen perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Sudirman menyebut APBD 2026 akan menjadi momentum penting bagi penguatan transformasi pembangunan Kota Kendari, mulai dari peningkatan layanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur dasar, hingga percepatan digitalisasi tata kelola pemerintahan.
“Tantangan ke depan semakin kompleks, sehingga kita harus menata anggaran dengan cermat agar program prioritas dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga,” katanya.
Pemkot Kendari menetapkan lima fokus utama dalam KUA-PPAS 2026, yaitu:
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia,
- Penguatan ekonomi daerah berbasis UMKM dan investasi,
- Pemerataan pembangunan infrastruktur,
- Transformasi digital dan reformasi birokrasi,
- Pembangunan berkelanjutan.
Sudirman menyebut arah kebijakan tersebut diharapkan memberi dampak jangka panjang bagi pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang terbangun selama proses pembahasan dokumen anggaran. Menurutnya, kemitraan kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi landasan penting dalam mewujudkan penyusunan APBD yang kredibel.
Tidak lupa, ia memberikan penghargaan kepada seluruh perangkat daerah yang telah menyiapkan dokumen perencanaan secara profesional. “Penyusunan APBD bukan sekadar angka, tetapi amanah masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.























