LENSATENGGARA.COM, KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) menunjukkan komitmennya dalam memastikan pemenuhan hak-hak pegawai dengan mencairkan gaji ke-13 bagi 4.071 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal Juni ini. Total anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran ini mencapai Rp18.207.942.189, dan dana tersebut telah langsung masuk ke rekening masing-masing ASN.
Kebijakan kepegawaian ini, di bawah kepemimpinan Bupati Ikbar dan Wakil Bupati Abuhaera, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan pemerintahan yang profesional, efisien, dan responsif terhadap kesejahteraan ASN. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan disiplin pengelolaan anggaran, serta memberikan kepastian dan rasa aman kepada ASN dalam menerima hak-haknya secara konsisten.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Utara Irwan menjelaskan, dana gaji 13 tersebut sudah didistribusikan melalui masing-masing bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Proses administrasi dan pengamprahan telah rampung. Ampra gaji ke-13 sudah terkirim ke masing-masing bendahara OPD,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Konut berkomitmen untuk terus memaksimalkan sistem keuangan yang tertib dan adaptif. Hal ini dinilai penting untuk memenuhi kepastian ekonomi bagi ASN, mendukung stabilitas keuangan keluarga, serta meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
Pencairan gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru, sekaligus memberikan dorongan terhadap daya beli masyarakat di Konawe Utara. Pemerintah daerah juga berharap agar seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Konut terus menunjukkan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara, semakin disiplin, dan berkomitmen menjadi pelayan masyarakat yang inovatif, siap mewujudkan visi, misi, dan program pemerintah. (*)