Kepala Bidang Kesbangpol Buton Tengah Ditangkap dalam Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Paskibraka Tahun 2025

13
Kepala Bidang Kesbangpol Buton Tengah Ditangkap dalam Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Paskibraka Tahun 2025
Kepala Bidang Kesbangpol Buton Tengah Ditangkap dalam Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Paskibraka Tahun 2025. (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, BUTON TENGAH – Dugaan praktik korupsi kembali menjerat birokrasi di Kabupaten Buton Tengah. Pejabat berinisial LMJ (53), yang menjabat sebagai Kepala Bidang di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan Paskibraka tahun 2025.

Penetapan tersangka dilakukan setelah aparat Polres Buton Tengah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap LMJ. Langkah ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik penyimpangan dalam pengelolaan dana Paskibraka.

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Busrol Kamal, mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil pungutan tidak sah.

“LMJ resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penyalahgunaan anggaran,” kata Busrol dikutip dari cnnindonesia.com, Minggu (7/9/2025).

Busrol menjelaskan, dari hasil OTT tersebut penyidik menyita uang tunai sebesar Rp59 juta yang diperoleh tersangka melalui pungutan tidak sah.

“Penyidik menemukan bahwa tersangka diduga telah menyalahgunakan anggaran sebesar Rp59 juta untuk kepentingan pribadinya,” jelasnya.

Atas temuan itu, LMJ langsung ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah ditahan di Mapolres Buton Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)