Pelatihan Aparat Desa Ditutup, Pengelolaan Keuangan dan Administrasi Jadi Sorotan Utama

10
Pelatihan Aparat Desa Ditutup, Pengelolaan Keuangan dan Administrasi Jadi Sorotan Utama
Pelatihan peningkatan kapasitas aparat pemerintahan desa dalam pengelolaan dan pengawasan administrasi pemerintahan desa Kabupaten Konawe Utara (Konut) Tahun 2025. (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM,KENDARIPelatihan peningkatan kapasitas aparat pemerintahan desa dalam pengelolaan dan pengawasan administrasi pemerintahan desa Kabupaten Konawe Utara (Konut) Tahun 2025 resmi ditutup pada Kamis (29/05/2025). Pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konut ini bertujuan memperkuat kemampuan aparatur desa.

Acara penutupan dihadiri langsung oleh Dedeng Desriadi A, Kepala DPMD Konut. Pelatihan ini juga menghadirkan pemateri dari tingkat provinsi, yaitu La Ode M. Anslah, Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya DPMD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), serta Iptu Imam Soepardjo, KBO Reskrim Polres Konawe Utara, dan Ampun, Kepala Inspektorat Konawe Utara.

Tanggung Jawab dalam Pengelolaan Keuangan Desa

La Ode M. Anslah mengimbau seluruh kepala desa dan aparatnya di Konawe Utara untuk mengelola keuangan desa dengan rasa tanggung jawab. Ia menyoroti banyaknya kepala desa di Sultra yang belum sepenuhnya memahami pengelolaan keuangan desa yang baik dan tepat sasaran.

BACA JUGA :  Pemda Konawe Utara Berikan Beasiswa kepada Mahasiswa STIE 66 Kendari

“Harapannya adalah agar teman-teman lebih memperdalam dan mengetahui apa yang menjadi tugas pokok dan fungsinya. Dalam hal ini kepala desa dan sekretarisnya. Karena kaitannya dengan pengelolaan keuangan itu adalah hal-hal yang sangat vital,” ujar M. Anslah.

Ia menekankan bahwa kesalahan dalam perencanaan pengelolaan keuangan desa dapat berujung pada temuan dan masalah pertanggungjawaban. “Kita tidak ingin ini menjadi bumerang bagi kepala desa maupun pemangku kepentingan di desa,” tegasnya.

Pentingnya Tertib Administrasi dan Soliditas Tim

Sementara itu, Iptu Imam Soepardjo, selaku KBO Reskrim Polres Konawe Utara, menekankan pentingnya tertib administrasi dan fungsi seluruh perangkat desa dalam pengelolaan dana desa. Menurutnya, ketidakkompakan antara perangkat desa dapat menimbulkan masalah di lapangan, bahkan memengaruhi kegiatan fisik.

Berdasarkan pengalamannya dalam pemeriksaan dan penyelidikan, masalah utama yang sering ditemukan adalah kurangnya soliditas antara perangkat desa dengan kepala desa. Oleh karena itu, ia kembali menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan dana desa.

BACA JUGA :  Bupati Konut Audiensi dengan Kasad Dudung Bahas Pembangunan Skuadron Lapangan Terbang

Iptu Imam Soepardjo berharap kepala desa dapat menyerap ilmu yang diberikan dan mengimplementasikannya di masyarakat.

Peningkatan Kapasitas SDM Desa

Pemateri ketiga, Ampun, Kepala Inspektorat Konawe Utara, berharap kegiatan pelatihan ini dapat meningkatkan sumber daya manusia dalam pelaksanaan kegiatan dana desa di masing-masing desa sesuai dengan aturan, undang-undang, dan petunjuk teknis.

“Selama ini kita berdiri mungkin ada keterbatasan sumber daya yang ada di kepala desa, mereka banyak program di desa tidak sesuai yang kita inginkan. Sehingga mudah-mudahan kegiatan seperti ini mereka lebih paham aturan yang ada,” paparnya.

Ia menambahkan, jika pelaksanaan dana desa berjalan dengan baik, maka tingkat kesejahteraan masyarakat juga akan semakin meningkat.

Pada penutupan pelatihan peningkatan kapasitas aparat desa ini, turut hadir Sukarjo Ladangka selaku ketua panitia pelaksana kegiatan pelatihan, dan para kepala desa se-Konawe Utara.