
LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Upaya eksekusi lahan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) di kediaman mantan Gubernur Sultra, Nur Alam, di Kota Kendari, Kamis (22/1/2026), berlangsung ricuh. Ketegangan terjadi sejak aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendatangi lokasi untuk melaksanakan eksekusi.
Situasi memanas ketika massa yang berada di pihak Nur Alam menghadang petugas dan berupaya memukul mundur barisan Satpol PP. Dalam pantauan di lapangan, terlihat sejumlah lemparan diarahkan ke petugas yang berlindung menggunakan tameng. Kondisi tersebut membuat aparat kesulitan mengendalikan situasi.
Kericuhan memuncak hingga petugas Satpol PP akhirnya memilih mundur untuk menghindari bentrokan yang lebih luas. Beberapa saat kemudian, Kepala Satpol PP Pemprov Sultra melakukan dialog langsung dengan Nur Alam yang didampingi mantan Wakil Gubernur Sultra, Saleh Lasata.
Nur Alam tampak tersulut emosi dan bahkan sempat membuka baju sebagai bentuk protes. Ia menilai tindakan eksekusi yang dilakukan Pemprov Sultra tidak mengedepankan etika pemerintahan dan penghormatan terhadap sesama pejabat negara.
Ratusan personel Satpol PP Sultra diketahui telah diterjunkan sejak pagi hari dengan perlengkapan pengamanan lengkap. Namun, kehadiran aparat tersebut langsung mendapat penolakan dari warga sekitar lokasi lahan.
Ketegangan juga terjadi dalam bentuk adu argumen antara kuasa hukum Nur Alam dan perwakilan Biro Hukum Pemprov Sultra. Perdebatan berlangsung sengit lantaran kedua pihak memiliki pandangan berbeda mengenai dasar hukum pelaksanaan eksekusi lahan tersebut.
Dalam sejumlah rekaman video yang beredar luas di media sosial, Nur Alam menyampaikan keberatannya secara terbuka. Ia berharap persoalan tersebut diketahui oleh pemerintah pusat.
“Banyak video yang beredar di sini biar presiden tahu bagaimana kelakuan pemerintah daerah provinsi setenggara terhadap mantan gubernur yang hanya menitipkan sebagai aparat. Tidak semua perintah harus kita kerjakan,” ujar Nur Alam dalam rekaman tersebut.
Ia juga menegaskan tidak pernah mengambil atau menguasai aset milik pemerintah daerah selama maupun setelah menjabat sebagai gubernur.
“Sampaikan sekarang saya tidak pernah mengambil 1 potong pun aset daerah. Coba cek orang hanya minjam lokasi mana saya pernah ambil. Saya berhenti dari gubernur, tidak ada 1 potong pun aset yang saya pakai. Bukan soal tidak mau, ini masalah etika, masalah etik. Hargai dong kita ini orang tua,” katanya.
Menurut Nur Alam, pendekatan represif justru mencerminkan buruknya etika pemerintahan dan tidak menyelesaikan persoalan secara bijak.
“Oh main keras-kerasan begitu nggak ada gunanya dan kita menunjukkan etika pemerintahan yang buruk. Kalau seperti ini, bayangkan saya aja mantan gubernur diperlakukan seperti itu, apalagi pegawai biasa termasuk ibu pak kadis. Tolong renungkan baik-baik,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan prioritas penertiban aset daerah yang dinilai tidak konsisten.
“Ini mantan kadis transmigrasi, dia tahu ini proses administrasi yang sudah berjalan. Jangan langsung main potong di jalan. Pretensinya apa? Ini banyak saya rasa di pinggir jalan. Kenapa ndak itu kalian prioritaskan? Kenapa ndak stadion? Kenapa ndak SPG? Kenapa ndak itu bekas kantor perdagangan yang di kota yang sekarang jadi gudang beras?” ungkap Nur Alam.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari Pemprov Sultra terkait langkah selanjutnya pascakegagalan eksekusi tersebut.























