Fraksi DPRD Kota Kendari Sampaikan Pandangan Strategis terhadap Raperda RPJMD 2025–2029

68
Fraksi DPRD Kota Kendari Sampaikan Pandangan Strategis terhadap Raperda RPJMD 2025–2029
DPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari 2025–2029, Selasa (15/7/2025).

LENSATENGGARA.COM, KENDARIDPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari 2025–2029, Selasa (15/7/2025).

Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan strategis, catatan kritis, serta sejumlah rekomendasi terhadap arah kebijakan pembangunan lima tahunan Kota Kendari.

desain HUT RI 2025 ke 80

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya, Nasruddin Saud, menyoroti masih adanya ketimpangan pembangunan antar wilayah, khususnya di kecamatan Poasia, Abeli, Nambo, dan Baruga.

“Fraksi PAN mendorong adanya kebijakan afirmatif dan alokasi anggaran yang adil dan proporsional untuk wilayah-wilayah tersebut, agar pemerataan pembangunan benar-benar terwujud,” jelasnya.

Terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipatok sebesar Rp793 miliar, PAN menilai perlu dilakukan reformasi fiskal secara menyeluruh. Di antaranya melalui digitalisasi sistem perpajakan, pengembangan sektor ekonomi kreatif, serta efisiensi terhadap belanja non prioritas. Selain itu, PAN juga mendorong agar strategi penanggulangan kemiskinan berbasis data kelurahan diperkuat, disertai upaya serius dalam penanganan stunting, mitigasi bencana, dan transformasi pelayanan publik berbasis digital.

Fraksi DPRD Kota Kendari Sampaikan Pandangan Strategis terhadap Raperda RPJMD 2025–2029

Sementara itu, Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) melalui juru bicaranya, Gilang Satya Witama mengkritisi pendekatan penyusunan RPJMD yang dinilai masih terlalu normatif dan birokratis. PIR menegaskan bahwa RPJMD seharusnya mampu menjawab tiga pertanyaan fundamental: ke mana arah pembangunan Kota Kendari, apa yang ingin dicapai, dan bagaimana cara mencapainya.

Fraksi PIR mendesak agar penyusunan RPJMD dilakukan secara demokratis, inklusif, serta memperkuat prinsip partisipatif sebagaimana diatur dalam UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Mereka menekankan agar dokumen ini tidak hanya menjadi kumpulan retorika, melainkan berisi strategi yang realistis dan dapat diimplementasikan.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kendari Hadiri Peresmian Kantor Kecamatan Baruga

Fraksi PDI Perjuangan, melalui Hety Purnawati Saranani, menyampaikan, bahwa dokumen RPJMD telah disusun dengan landasan teoritis yang memadai. Namun, pelaksanaan di lapangan perlu dipercepat agar tidak menghambat implementasi program prioritas.

“Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan pentingnya RPJMD menjadi arah pembangunan yang benar-benar menyentuh isu strategis dan mendesak seperti banjir, kawasan kumuh, serta ketimpangan infrastruktur antar wilayah,” jelasnya

PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan program pembangunan. Keterlibatan publik serta penguatan peran SKPD dalam pengawasan menjadi bagian penting agar RPJMD benar-benar menjadi dokumen yang operasional dan bukan sekadar formalitas administratif.

Fraksi Demokrat melalui Saharuddin menyambut baik visi pembangunan yang inklusif dalam RPJMD. Namun, fraksinya menilai perlu adanya penjabaran yang lebih konkret dalam bentuk program prioritas, indikator kinerja yang jelas, dan strategi yang menyasar sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kreatif.

Demokrat juga menyoroti pentingnya sinergi antara visi pembangunan dengan kondisi fiskal daerah. Mereka meminta agar perencanaan dilakukan secara realistis, terintegrasi dengan renstra perangkat daerah, serta mampu melibatkan kelompok rentan dalam proses pembangunan.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Fadhal Rahmat menekankan pentingnya integrasi RPJMD dengan dokumen tata ruang seperti RTRW dan RDTR, khususnya Teluk Kendari. Hal ini untuk memastikan arah pembangunan Kota Kendari tetap berada dalam koridor jangka panjang 20 tahun mendatang. Golkar juga mempertanyakan apakah sektor ekonomi unggulan dan ketahanan infrastruktur telah diposisikan sebagai prioritas utama dalam dokumen RPJMD tersebut.

BACA JUGA :  DPRD Minta Penataan Kota Kendari Harus Sesuai Perda RTRW

Fraksi PKS turut menyampaikan beberapa isu penting, di antaranya ketersediaan dan kualitas air bersih, penanggulangan risiko bencana yang semakin meningkat, serta perbaikan infrastruktur dasar seperti drainase, sanitasi, dan transportasi publik. Fraksi ini juga menyoroti pentingnya peningkatan pelayanan dasar, digitalisasi birokrasi, dan penguatan sistem informasi yang terintegrasi untuk menjawab tantangan zaman.

Fraksi DPRD Kota Kendari Sampaikan Pandangan Strategis terhadap Raperda RPJMD 2025–2029
Fraksi NasDem melalui juru bicaranya Arwin

Sementara itu, Fraksi NasDem melalui juru bicaranya Arwin menegaskan bahwa RPJMD harus memiliki pijakan yang kuat dalam mendefinisikan visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan. Fraksinya mendorong agar arah kebijakan pembangunan Kota Kendari tetap selaras dengan strategi nasional, antara lain pengembangan SDM, reformasi pengelolaan sampah, dan penciptaan lapangan kerja hijau yang ramah lingkungan.

Secara umum, seluruh fraksi DPRD Kota Kendari menyuarakan harapan agar RPJMD 2025–2029 tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang partisipatif, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat.

DPRD berharap Pemerintah Kota Kendari dapat menindaklanjuti seluruh pandangan fraksi dalam proses penyempurnaan final dokumen RPJMD, agar produk hukum daerah ini benar-benar menjawab tantangan pembangunan Kota Kendari lima tahun mendatang. (Adv)