Sudirman Paparkan Fokus APBD Perubahan 2025: Pengentasan Kemiskinan hingga Infrastruktur

12
Sudirman Paparkan Fokus APBD Perubahan 2025: Pengentasan Kemiskinan hingga Infrastruktur
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2025 kepada DPRD Kota Kendari, Rabu (3/9/2025). (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2025 kepada DPRD Kota Kendari. Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Kendari, Rabu (3/9/2025), dipimpin langsung Ketua DPRD Kendari, LM Inarto.

Dalam penyampaiannya, Sudirman menjelaskan bahwa APBD Perubahan 2025 diarahkan untuk menyesuaikan kondisi riil perekonomian daerah sekaligus mendukung sasaran pembangunan nasional. Fokus utama yang ingin dicapai pemerintah antara lain percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan, penanggulangan pengangguran, pemulihan dunia usaha, hingga percepatan pembangunan infrastruktur dasar.

BACA JUGA :  Penyusunan RPJMD Kendari, Fraksi PKS Soroti Permasalahan Kualitas Air Bersih

“Perubahan APBD ini diperlukan agar pelaksanaan anggaran lebih efektif dan efisien, mengingat dinamika daerah masih dipengaruhi pengendalian inflasi, penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan investasi, serta pembangunan infrastruktur,” jelas Sudirman.

Dalam dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), terjadi sejumlah penyesuaian. Dari sisi pendapatan daerah, target awal sebesar Rp1,661 triliun direvisi naik menjadi Rp1,691 triliun. Sedangkan belanja daerah, yang semula dianggarkan Rp1,653 triliun, disesuaikan menjadi Rp1,652 triliun.

BACA JUGA :  Pj Walikota Kendari Salurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 179 Rumah

Pada sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang sebelumnya ditetapkan Rp51,78 miliar disesuaikan menjadi Rp21,29 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan tetap berada di angka Rp59,68 miliar.

Sudirman menegaskan bahwa perubahan APBD ini juga dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian kinerja.

“Kami berharap DPRD dapat memberikan dukungan penuh agar APBD Perubahan ini dapat segera ditetapkan, sehingga program pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat bisa berjalan optimal,” tutupnya. (*)