Rabu, Februari 25, 2026
Baner iklan ramadan 2026
Beranda Metro Kendari 7.800 Kuota Disiapkan, Pemprov Sultra Jamin Mudik Aman dan Terjangkau

7.800 Kuota Disiapkan, Pemprov Sultra Jamin Mudik Aman dan Terjangkau

9
7.800 Kuota Disiapkan, Pemprov Sultra Jamin Mudik Aman dan Terjangkau
7.800 Kuota Disiapkan, Pemprov Sultra Jamin Mudik Aman dan Terjangkau. (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan sejumlah langkah strategis guna menjamin kelancaran arus mudik Lebaran 1447 Hijriah/2026 Masehi. Salah satu kebijakan yang kembali dihadirkan adalah program tiket gratis angkutan laut bagi masyarakat yang bermukim di wilayah kepulauan.

Gubernur Andi Sumangerukka telah mengajukan program mudik gratis tersebut kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan memperoleh persetujuan. Program ini merupakan kelanjutan dari kebijakan serupa pada Lebaran tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra, Muhammad Rajulan, menjelaskan bahwa program tersebut menjadi wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya warga kepulauan yang mengandalkan transportasi laut saat momen Idulfitri.

“Kebijakan mudik gratis ini merupakan kelanjutan dari program yang digagas Bapak Gubernur sejak Lebaran tahun lalu, yang merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat Sulawesi Tenggara, khususnya yang berada di wilayah kepulauan,” jelas Rajulan, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, kebijakan ini dirancang untuk meringankan beban biaya perjalanan sekaligus menjamin layanan transportasi laut yang aman, nyaman, tertib, dan terjangkau. Pemerintah provinsi berkomitmen memberikan kemudahan akses transportasi di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat saat Hari Raya Idulfitri.

Kuota 7.800 Penumpang

Program mudik gratis akan melayani rute Kendari–Raha (PP) dan Kendari–Baubau (PP) dengan total kuota mencapai 7.800 penumpang. Jalur tersebut selama ini dioperasikan oleh sejumlah kapal cepat, antara lain KM Express Bahari 6E, KM Express Bahari 5E, KM Express Cantika 168, dan KM Express Priscilia 88.

BACA JUGA :  Besaran Zakat Fitrah 1447 H di Kota Kendari Resmi Ditetapkan

Selain penyediaan tiket gratis, Pemprov Sultra juga memperkuat pengawasan keselamatan transportasi melalui pemeriksaan kendaraan dan kapal (ramp check), koordinasi lintas sektor, serta peningkatan kesiapsiagaan petugas di lapangan.

Ramp Check di Terminal Puuwatu

Sebagai bagian dari upaya pengawasan, Dinas Perhubungan Sultra telah melaksanakan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Ramp Check) pada Selasa, 24 Februari 2026, di Terminal Tipe A Puuwatu.

Terminal Puuwatu dipilih karena menjadi salah satu simpul transportasi utama di Kota Kendari yang melayani pergerakan penumpang, khususnya antarpovinsi. Meski secara operasional berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sultra, pemerintah provinsi tetap berperan sebagai koordinator utama pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Meskipun Terminal Puuwatu secara kewenangan operasional berada di bawah pemerintah pusat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sultra, namun pemprov merupakan leading sektor koordinasi dan pelaksanaan kegiatan rampcheck ini,” jelas Rajulan.

Ramp check dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek teknis, administratif, dan operasional kendaraan angkutan umum. Pemeriksaan teknis meliputi sistem pengereman, kemudi, kondisi ban, lampu, instalasi kelistrikan, hingga kelengkapan keselamatan seperti alat pemadam api ringan (APAR), segitiga pengaman, dan palu pemecah kaca darurat.

BACA JUGA :  Pemkot Kendari Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Dari sisi administrasi, petugas memverifikasi dokumen kendaraan seperti STNK, bukti uji berkala (KIR), kartu pengawasan, serta izin operasional. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh armada yang beroperasi selama masa angkutan Lebaran dalam kondisi laik jalan dan memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Tak hanya kendaraan, kesiapan pengemudi juga menjadi perhatian. Petugas memastikan sopir memiliki SIM sesuai ketentuan, dalam kondisi sehat, serta siap menjalankan tugas secara profesional.

Kegiatan ini turut melibatkan unsur kepolisian dari Polda Sulawesi Tenggara untuk mendukung aspek penegakan hukum dan keselamatan berlalu lintas, serta PT Jasa Raharja dalam aspek perlindungan dan jaminan keselamatan penumpang.

Dishub Sultra dijadwalkan kembali menggelar ramp check pada Kamis, 26 Februari 2026, di Terminal Baruga.

“Kami mengimbau kepada seluruh operator angkutan umum untuk secara aktif mendukung pelaksanaan rampcheck dengan mempersiapkan kendaraan dan kelengkapan dokumen yang diperlukan. Dukungan dari operator sangat penting dalam menciptakan sistem transportasi yang aman dan berkeselamatan,” tambahnya.

Rajulan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan transportasi dengan memilih angkutan umum resmi dan laik jalan, serta segera melapor kepada petugas jika menemukan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan. (*)