Jumat, Juli 17, 2026
lensatenggara
Beranda Uncategorized BGN Akui Masih Punya Tunggakan Rp1,6 Triliun, Ini Rincian Lengkapnya

BGN Akui Masih Punya Tunggakan Rp1,6 Triliun, Ini Rincian Lengkapnya

3
BGN Akui Masih Punya Tunggakan Rp1,6 Triliun, Ini Rincian Lengkapnya
BGN Akui Masih Punya Tunggakan Rp1,6 Triliun, Ini Rincian Lengkapnya. (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui masih memiliki kewajiban pembayaran kepada sejumlah pihak ketiga senilai Rp1.609.045.519.861 atau sekitar Rp1,6 triliun yang berasal dari pelaksanaan anggaran tahun 2025.

Besarnya tunggakan tersebut terungkap dalam Laporan Keuangan Audited Tahun Anggaran 2025 dan disampaikan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Agustina menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh mitra kerja yang hingga kini masih menunggu proses pembayaran.

“Kami mungkin minta maaf kepada seluruh pihak ketiga yang mungkin ada tagihan kepada BGN belum bisa semuanya kami laksanakan, kami bayarkan karena masih ada proses,” ujar Agustina Arumsari dalam RDP bersama Komisi IX DPR RI.

Ia menjelaskan, seluruh pekerjaan yang menjadi dasar tagihan tersebut pada dasarnya telah selesai dilaksanakan pada 2025. Namun, proses administrasi pembayaran belum dapat diselesaikan sehingga kewajiban tersebut akan dibayarkan melalui mekanisme tunggakan menggunakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2026.

“Tunggakan tahun 2025 ada Rp1,6 triliun yang sudah selesai dilaksanakan, maksudnya kegiatannya sudah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan. Akan dibayarkan dengan mekanisme tunggakan melalui DIPA tahun 2026,” jelasnya.

Dalam paparannya kepada Komisi IX DPR RI, Agustina juga merinci sejumlah komponen yang menjadi bagian dari total tunggakan tersebut.

Rincian Utang BGN Tahun Anggaran 2025

  • Belanja bahan (seragam, KLB, call center, sendok, dan lainnya): Rp16.119.536.548
  • Belanja modal aset (pembangunan dapur APBN): Rp1.040.990.661.519
  • Sertifikasi (Belanja Sertifikasi SPPG): Rp111.631.740.960
  • Jasa konsultan: Rp200.000.000
  • Sewa (Sewa kendaraan insidentil): Rp121.951.599
  • Honor Narasumber (kKegiatan Bimtek penjamah makanan): Rp812.968.500
  • Jasa lainnya (EO, publikasi, dan lainnya): Rp330.447.200.008
  • UNHAN (UH/UT dan pengiriman barang): Rp7.395.240.200
  • Perjalanan Dinas: Rp684.395.463
  • Tunggakan BANPER (MBG) (Tunggakan Bantuan Pemerintah MBG 2025) : Rp100.641.825.064
  • Belanja Modal (Asset) (Pembangunan Dapur APBN) : Rp1.040.990.661.519

BGN memastikan seluruh kewajiban kepada pihak ketiga akan diselesaikan melalui mekanisme anggaran tahun 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.