Sabtu, Juli 4, 2026
lensatenggara
Beranda Metro Kendari Call Center 112 Kendari Terima 2.318 Panggilan Selama Juni 2026, Mayoritas Aduan...

Call Center 112 Kendari Terima 2.318 Panggilan Selama Juni 2026, Mayoritas Aduan Valid

51
Call Center 112 Kendari Terima 2.318 Panggilan Selama Juni 2026, Mayoritas Aduan Valid
Call Center 112 Kendari Terima 2.318 Panggilan Selama Juni 2026, Mayoritas Aduan Valid. (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Layanan darurat Call Center 112 milik Pemerintah Kota Kendari terus dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana pelaporan berbagai persoalan yang membutuhkan penanganan cepat. Sepanjang 1 hingga 30 Juni 2026, layanan tersebut mencatat sebanyak 2.318 panggilan masuk dengan sebagian besar merupakan laporan yang valid.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan Call Center 112 menjadi salah satu layanan strategis dalam mempercepat respons pemerintah terhadap berbagai kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, berbagai laporan yang diterima mencakup gangguan kelistrikan, kerusakan fasilitas umum, persoalan lingkungan, gangguan ketertiban, hingga berbagai kondisi darurat lainnya yang membutuhkan penanganan segera.

BACA JUGA :  DPRD Kendari Sepakati APBD 2025, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

“Call Center 112 merupakan layanan yang disiapkan untuk memastikan setiap aduan masyarakat dapat diterima dan diteruskan kepada instansi yang berwenang secara cepat. Evaluasi rutin terus kami lakukan agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan masyarakat memperoleh penanganan yang lebih optimal,” ujar Sahuriyanto.

Data operasional menunjukkan, dari total 2.318 panggilan yang diterima selama Juni 2026, sebanyak 1.570 panggilan atau sekitar 68 persen dinyatakan sebagai laporan valid. Sementara 748 panggilan lainnya atau sekitar 32 persen dikategorikan tidak valid karena merupakan panggilan kosong maupun panggilan iseng (prank).

Setelah melalui proses verifikasi, seluruh laporan yang dinyatakan valid diproses menjadi pengaduan resmi. Sebanyak 167 tiket laporan kemudian diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) maupun instansi terkait sesuai dengan jenis permasalahan yang dilaporkan masyarakat.

BACA JUGA :  Pemkot Kendari Terima Bantuan Bank Dunia untuk Pengelolaan Sampah

Optimalisasi layanan Call Center 112 merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kendari dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, pemerintah berharap efektivitas layanan pengaduan darurat ini terus meningkat sehingga mampu memberikan respons yang lebih baik terhadap kebutuhan masyarakat Kota Kendari. (*)