Kamis, Juli 9, 2026
lensatenggara
Beranda Uncategorized Polisi Temukan Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Uang Senilai Rp476 Miliar...

Polisi Temukan Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Uang Senilai Rp476 Miliar di Rumah Mewah Sentul

9
Polisi Temukan Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Uang Senilai Rp476 Miliar di Rumah Mewah Sentul
Polisi Temukan Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Uang Senilai Rp476 Miliar di Rumah Mewah Sentul. (Foto : istimewa)

LENSATENGGARA.COM, BOGOR – Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti bernilai fantastis saat menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di dalam dinding bangunan. Saat dibuka, brankas itu berisi tujuh koper yang menyimpan emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing.

Berdasarkan keterangan penyidik, barang bukti yang diamankan meliputi 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar 4.767.300 dolar Amerika Serikat (USD), 14.083.800 dolar Singapura (SGD), serta Rp100 juta dalam mata uang rupiah. Total nilai aset yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

BACA JUGA :  Kepala Bidang Kesbangpol Buton Tengah Ditangkap dalam Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Paskibraka Tahun 2025

Selain menyita emas dan uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen, telepon seluler, serta foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun perkara yang tengah diselidiki.

Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap identitas pemilik rumah mewah tersebut. Penyidik menyatakan proses pendalaman masih berlangsung sehingga informasi mengenai pihak yang diduga terlibat belum dapat disampaikan kepada publik.

BACA JUGA :  Kepala Bidang Kesbangpol Buton Tengah Ditangkap dalam Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Paskibraka Tahun 2025

Selama proses penggeledahan berlangsung, aparat kepolisian bersenjata lengkap tampak berjaga di sekitar lokasi untuk mengamankan jalannya operasi.

Penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul City itu diduga merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan batu bara. Hingga kini, Kortas Tipidkor Mabes Polri masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap keterkaitan barang bukti yang ditemukan dengan perkara tersebut. (*)