Selasa, Agustus 4, 2026
lensatenggara
Beranda Metro Kendari Call Center 112 Kendari Terima 2.321 Panggilan Selama Juli 2026, Ini Rinciannya

Call Center 112 Kendari Terima 2.321 Panggilan Selama Juli 2026, Ini Rinciannya

57
Call Center 112 Kendari Terima 2.321 Panggilan Selama Juli 2026, Ini Rinciannya
Ilustrasi. (Foto diolah dengan bantuan AI)

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi Call Center 112 sebagai pusat layanan pengaduan masyarakat yang terintegrasi. Layanan yang beroperasi selama 24 jam ini menjadi salah satu sarana utama bagi warga untuk melaporkan berbagai kondisi darurat maupun persoalan pelayanan publik.

Berdasarkan hasil evaluasi periode 1–31 Juli 2026, Call Center 112 menerima 2.321 panggilan. Dari jumlah tersebut, 1.623 panggilan dinyatakan valid, sedangkan 698 panggilan lainnya merupakan panggilan tidak valid, seperti panggilan kosong maupun panggilan yang bersifat iseng.

Selama periode tersebut, operator menerbitkan 146 tiket laporan. Sebanyak 95 laporan telah berhasil diselesaikan, sementara 51 laporan lainnya masih dalam proses penanganan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan Call Center 112 tidak hanya berfungsi sebagai media penerima laporan masyarakat, tetapi juga menjadi penghubung antara warga dan instansi teknis agar setiap pengaduan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Menurutnya, keberhasilan layanan tersebut sangat bergantung pada kesiapsiagaan seluruh OPD yang tergabung dalam Tim Reaksi Cepat.

“Harapan kami ke depan seluruh OPD teknis yang tergabung dalam tim reaksi cepat dapat semakin sigap dan selalu siap memberikan penanganan terhadap setiap laporan masyarakat. Masih ada beberapa OPD teknis yang responsnya perlu terus ditingkatkan agar pelayanan publik semakin optimal,” ujar Sahuriyanto, Selasa (4/8/2026).

BACA JUGA :  Sudirman Paparkan Fokus APBD Perubahan 2025: Pengentasan Kemiskinan hingga Infrastruktur
Beragam Aduan Masuk Melalui Call Center 112

Laporan masyarakat yang diterima selama Juli 2026 mencakup berbagai sektor pelayanan publik, mulai dari kondisi darurat kesehatan, kebakaran, gangguan ketertiban umum, pohon tumbang, gangguan jaringan listrik, hingga kerusakan infrastruktur dan fasilitas umum.

Dari seluruh OPD yang terlibat, Dinas Perhubungan menjadi instansi dengan jumlah laporan terbanyak, yakni 36 aduan, yang didominasi persoalan lampu penerangan jalan umum (LPJU), gangguan lampu lalu lintas, dan parkir liar.

Selanjutnya, PLN menerima 22 laporan terkait gangguan kelistrikan, Satpol PP menangani 24 laporan mengenai ketertiban umum, sementara Dinas Pemadam Kebakaran menerima 11 laporan yang meliputi kebakaran dan evakuasi hewan.

Selain itu, Dinas Sosial menangani laporan mengenai orang terlantar, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta pengemis. Sementara BPBD Kota Kendari menangani laporan pohon tumbang yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Sejumlah OPD Catat Penyelesaian 100 Persen

Hasil evaluasi juga menunjukkan beberapa OPD mampu menuntaskan seluruh laporan yang diterima dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen. Instansi tersebut antara lain BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Polres Kendari, PLN, Kecamatan Mandonga, Kecamatan Kendari Barat, dan Dinas Pertanian.

BACA JUGA :  LKPJ Wali Kota Kendari Tahun 2023 Disampaikan, Pendapatan Daerah Capai Rp1,4 Triliun

Meski demikian, Pemkot Kendari masih terus mendorong percepatan penyelesaian laporan yang berkaitan dengan perbaikan infrastruktur dan fasilitas umum karena membutuhkan penanganan teknis di lapangan.

Sahuriyanto menjelaskan bahwa seluruh laporan yang belum selesai akan menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai kendala, baik dari sisi teknis, keterbatasan personel, peralatan, maupun koordinasi antarinstansi.

Ia juga menegaskan bahwa operator Call Center 112 terus memberikan pelayanan 24 jam tanpa henti, mulai dari menerima laporan, melakukan verifikasi, hingga meneruskan pengaduan kepada instansi yang berwenang.

“Pemerintah Kota Kendari berkomitmen terus menyempurnakan layanan Call Center 112 melalui penguatan sistem, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kolaborasi antarperangkat daerah sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang semakin cepat, responsif, dan memberikan rasa aman,” tutupnya.

Pemkot Kendari berharap evaluasi yang dilakukan secara berkala dapat semakin meningkatkan efektivitas layanan Call Center 112 sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.