
LENSATENGGARA.COM, KONAWE UTARA – Kepolisian Sektor (Polsek) Sawa, Polres Konawe Utara (Konut), berhasil mengungkap jaringan pencurian yang diduga telah beraksi di sejumlah wilayah Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi mengungkap sedikitnya 12 tempat kejadian perkara (TKP), sementara hasil penyelidikan menyebut komplotan itu diduga terlibat dalam 15 aksi pencurian sejak 2025 hingga pertengahan 2026.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dipimpin langsung Kapolsek Sawa, Ipda La Ode Bilhudah, bersama personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) dan Unit Intelkam Polsek Sawa pada Sabtu (11/7/2026).
Berdasarkan rilis resmi kepolisian, pengembangan dilakukan sejak sekitar pukul 10.00 Wita di sejumlah desa, yakni Desa Ulu Sawa, Laimeo, Tanjung Laimeo, Puupi, dan Pudonggala. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pola aksi para pelaku yang diduga dilakukan secara terorganisir.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku, masing-masing berinisial AS (18), MI (17), AR (16), dan WR (16). Sementara seorang terduga pelaku lainnya berinisial R (16) masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian polisi.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan setiap anggota komplotan memiliki peran berbeda. Ada yang bertugas mengintai lokasi sasaran, melakukan eksekusi pencurian, hingga menjual barang hasil kejahatan kepada penadah.
Polisi mengungkap para pelaku biasanya menjalankan aksinya pada malam hingga dini hari, sekitar pukul 21.00 hingga 04.00 Wita. Mereka memilih jalur alternatif serta lokasi yang minim aktivitas warga untuk menghindari perhatian masyarakat.
Setelah berhasil mengambil barang milik korban, hasil curian kemudian dijual dengan harga di bawah pasaran. Sebagian barang dipasarkan di sekitar tempat tinggal pelaku, sementara lainnya dibawa keluar dari wilayah Kecamatan Sawa.
Polsek Sawa masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk penadah barang hasil kejahatan. Polisi juga masih memburu satu terduga pelaku yang hingga kini belum berhasil diamankan. (*)























