Aset Daerah Konawe Utara Disertifikasi, Bupati Konut Terima Sertifikat di Rakor Sultra

15
Aset Daerah Konawe Utara Disertifikasi, Bupati Konut Terima Sertifikat di Rakor Sultra
Bupati Konawe Utara Ikbar bersama delapan pemimpin daerah lainnya menerima sertifikat aset pemerintah daerah yang diserahkan langsung oleh Nusron Wahid dan Andi Sumangerukka. (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Bupati Konawe Utara, Ikbar menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (28/05/2025). Rakor ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak penting, termasuk Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Gubernur Sulta Andi Sumangerukka, Anggota DPR RI Bahtera, Sekda Sultra Asrun Lio, pejabat lingkup Pemprov Sultra, serta para pemimpin daerah dari 17 kabupaten/kota se-Sultra. Ikbar didampingi oleh La Ode Muhaimin, Asmadin, H. Ujung Lasandara, Satriawan, serta unsur Forkopimda.

Dalam kesempatan ini, Ikbar bersama delapan pemimpin daerah lainnya menerima sertifikat aset pemerintah daerah yang diserahkan langsung oleh Nusron Wahid dan Andi Sumangerukka. Sertifikat juga diberikan kepada Gereja Gideon Hialu di Desa Hialu Utama, Kecamatan Landawe, Konawe Utara.

Usai Rakor, Nusron Wahid menyatakan bahwa kunjungan kerjanya di Sultra merupakan momen evaluasi kinerja Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara. Ia menyoroti empat hal penting terkait kebijakan pertanahan: reforma agraria, pengadaan tanah, dan tata ruang yang berhubungan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta ahli fungsi lahan.

BACA JUGA :  Ruksamin Hadiri Milad Ke Satu Tamalaki Pobendeno Wonua Sulawesi Tenggara
Aset Daerah Konawe Utara Disertifikasi, Bupati Konut Terima Sertifikat di Rakor Sultra
upati Konawe Utara, Ikbar menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (28/05/2025). (Foto : Istimewa)

“Saya harap, bagaimana ahli fungsi lahan dari sawah untuk kebutuhan pangan dilaksanakan dengan hati-hati, kemudian masalah pertanahan, bagaimana kita bisa mengamankan aset-aset barang milik negara jangan sampai ada konflik dengan masyarakat,” ujar Nusron.

Untuk mengatasi permasalahan pertanahan di Sultra, Nusron menawarkan solusi agar tanah yang belum terdaftar segera disertifikasi. Ia juga menekankan pentingnya pemutakhiran sertifikat yang terbit antara tahun 1960-1997 karena berpotensi tumpang tindih. Selain itu, ia mengingatkan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) mengenai kewajiban plasma.
“Khususnya perusahaan yang belum memenuhi kewajiban tersebut akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA :  Bupati Konawe Utara Lantik Kepala Desa Antar Waktu, Ingatkan Prioritas Pembangunan dan Program Nasional

Andi Sumangerukka mengungkapkan bahwa kehadiran Nusron Wahid telah memberikan pencerahan mengenai berbagai permasalahan pertanahan dan tata ruang di kabupaten/kota, baik dari segi regulasi maupun kebijakan. “Apa yang disampaikan Bapak Menteri adalah bagian dari cara penyelesaian yang ada di daerah, karena ada beberapa yang harus ditindaklanjuti,” jelas ASR.

Sementara itu, Ikbar berkomitmen untuk bekerja sama dengan BPN Konawe Utara dalam melaksanakan pendaftaran tanah secara daring guna menjaga aset daerah. Ini termasuk upaya sertifikasi aset desa dan kecamatan.

“Ini betul-betul menjadi saran dan masukan untuk menginstruksikan camat dan desa agar semua aset termasuk kantor desa agar bisa disertifikatkan,” tutup Ikbar. (*)