Cegah Terjadinya Defisit Anggaran, Tujuh Fraksi DPRD Kendari Minta Pemkot Tingkatan PAD

7
Cegah Terjadinya Defisit Anggaran, Tujuh Fraksi DPRD Kendari Minta Pemkot Tingkatan PAD
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran rapat paripurna dengan agenda pembacaan pandangan akhir fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, Senin (14/07/2024).

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Tujuh fraksi yang ada di DPRD Kota Kendari meminta kepada pemerintah Kota Kendari untuk melakukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mencegah terjadinya kebocoran terhadap PAD Kota Kendari, sebagai upaya mencegah terjadinya defisit anggaran di tahun-tahun mendatang.

Hal ini disampaikan fraksi-fraksi pada rapat paripurna dengan agenda pembacaan pandangan akhir fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, Senin (14/07/2024).

Fraksi PDIP, diwakili La Ode Lawama, mengatakan, agar tidak terjadi defisit sebagaimana di tahun 2024 kemarin, agar kirang Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk melakukan peningkatan PAD. Ia pun berharap Kepala Dinas lingkup Pemkot Kendari untuk membuka peluang-peluang untuk bisa meningkatkan PAD.

Hal senada diungkapkan Fraksi Golkar, Jumran. Ia mengungkapkan, terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2024, perlu dilakukan efisiensi dan penyelarasan terhadap belanja dan pembiayaan secara profesional akibat defisit anggaran.

“Menetapkan pagu anggaran pemerintah sesuai kebutuhan guna memperkuat struktur pendapatan daerah, serta mengoptimalkan Pantai Nambo sebagai sumber PAD khususnya di bidang pariwisata,” katanya.

Cegah Terjadinya Defisit Anggaran, Tujuh Fraksi DPRD Kendari Minta Pemkot Tingkatan PAD

Sementara itu, Fraksi PKS diwakili dr Djabar Aljufri mengharapkan, kepada setiap SKPD pengelola anggaran dalam mengelola APBD agar hendaknya mengacu pada prinsip efisiensi, efektivitas, disiplin anggaran yang tepat waktu dan tepat sasaran.

“Hal tersebut dimaksudkan agar laju pertumbuhan dan perekonomian daerah selalu meningkat dan maju setiap tahun,” tutur dia.

Djabar menambahkan, pihaknya berharap kepada Pemkot Kendari untuk menghindari aktivitas belanja daerah yang berpotensi bertambahnya beban keuangan daerah di masa yang akan datang.

BACA JUGA :  DPRD Kendari Siap Bersinergi dengan Forkopimda Ciptakan Pemilu 2024 yang Aman dan Nyaman

Disisi lain Fraksi Persatuan Indonesia Raya, Simon Mantong mengharapkan agar Pemkot Kendari mengurangi kewajiban dan ekuitas yang timbul dari peristiwa lalu. Ia pun menekankan agar Pemerintah Kendari memperhatikan pembayaran dan penyelesaian utang.

Secara garis besar, Tujuh Fraksi yang ada di DPRD Kendari termasuk, Nasdem, PAN dan Fraksi Demokrat telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kendari, Laode Muhammad Inarto, yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) mengatakan, usai rapat hari ini dilaksanakan maka selanjutnya, akan menunggu hasil evaluasi dari Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).

Cegah Terjadinya Defisit Anggaran, Tujuh Fraksi DPRD Kendari Minta Pemkot Tingkatan PAD

Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, yang turut hadir di rapat tersebut, menyampaikan rasa syukur serta apresiasi atas kerjasama dan komitmen seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Kendari yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan Raperda dengan cepat dan penuh tanggung jawab.

“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari satu bulan, seluruh pembahasan Raperda ini dapat diselesaikan. Ini merupakan bentuk sinergitas, kerja keras, kesungguhan, dan keikhlasan DPRD sebagai mitra pemerintah daerah,” kata Siska dalam sambutannya.

Menurutnya, pembahasan Raperda ini tidak lepas dari dinamika dan diskusi yang cukup menguras tenaga dan pikiran, namun tetap dapat disikapi secara arif dan bijaksana. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan dan saran dari DPRD Kendari akan menjadi perhatian serius pemerintah sebagai bentuk komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  DPRD Kendari Rutin Gelar Aksi Bersih-Bersih Kota Mendukung Pencegahan Banjir

Lebih jauh, Wali Kota memaparkan arah kebijakan pembangunan Kota Kendari yang berfokus pada beberapa aspek strategis, yakni peningkatan daya saing ekonomi dan pelestarian lingkungan, pembangunan infrastruktur dasar, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif, dan akuntabel.

“Seluruh aspek ini sejalan dengan visi Kota Kendari tahun 2029 sebagai kota layak huni yang semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan pelaksanaan pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak bisa dilepaskan dari kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat.

“Kami berharap kerjasama dan komitmen yang telah terjalin baik selama ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Mari kita terus bergandengan tangan, bekerja keras dan berinovasi demi kemajuan Kota Kendari,” ajaknya.

Di akhir acara Wali Kota Kendari, Siska menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, OPD, serta masyarakat Kota Kendari atas dukungan dan kontribusi dalam pelaksanaan urusan pemerintahan dan pembangunan.

Dengan disetujuinya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Pemerintah Kota Kendari siap melanjutkan langkah-langkah pembangunan yang lebih efektif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Adv)