DPRD Kendari Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Raih Opini WTP ke-13 Kali

71
DPRD Kendari Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Raih Opini WTP ke-13 Kali
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Wali Kota Kendari mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2024. (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Wali Kota Kendari mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2024. Rapat ini dilaksanakan pada Senin, 16 Juni 2025, di aula Paripurna Sekretariat DPRD Kota Kendari.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua I Rizki Brilian Pagala dan Wakil Ketua Irmawati. Turut hadir Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, Plt. Sekretaris Dewan Kota Kendari Syahrir Kanda, serta sejumlah asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari, dan seluruh camat se-Kota Kendari.

BACA JUGA :  DPRD Kendari Tinjau Lapangan Dugaan Pelanggaran Aturan oleh Developer Griya Asri Cendana

Dalam penjelasannya, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan bahwa sebelum Raperda ini disampaikan kepada DPRD, laporan keuangan pemerintah daerah sebagai pelaksanaan APBD telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara.

“Berdasarkan hasil audit atas laporan keuangan Pemerintah Kota Kendari tahun 2024, BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Alhamdulillah, saat ini kami masih tetap mempertahankan opini WTP selama 13 kali secara berturut-turut,” ujarnya bangga.

Wali Kota Siska Karina Imran menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama dalam melakukan perbaikan tata kelola keuangan dan aset daerah.

BACA JUGA :  DPRD Kendari Siap Bersinergi dengan Forkopimda Ciptakan Pemilu 2024 yang Aman dan Nyaman

Meskipun demikian, ia juga mencatat adanya hal penting yang perlu menjadi perhatian. “Perlu kita ketahui bersama bahwa walaupun Kota Kendari tahun ini memperoleh opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2024, akan tetapi terdapat catatan dengan penekanan suatu hal yaitu defisit saldo SILPA yang meningkatkan utang kepada pihak ketiga yang berisiko gagal bayar pada tahun berikutnya,” tambahnya.

Catatan ini, menurut Wali Kota, menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak agar dalam penyusunan APBD berikutnya dapat merasionalkan angka defisit dengan nilai yang terukur.