DPRD Kota Kendari Bahas RPJMD 2025–2029: Prioritaskan Aspirasi Publik dan Keseimbangan Fiskal

52
DPRD Kota Kendari Bahas RPJMD 2025–2029: Prioritaskan Aspirasi Publik dan Keseimbangan Fiskal
Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 di ruang rapat DPRD Kendari, Senin (21/07/2025). Rapat ini menjadi tonggak awal penentuan arah pembangunan Kota Kendari lima tahun ke depan, dengan mengusung visi besar “Kota Kendari yang Semakin Maju”.

Rapat dipimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Samsuddin Rahim, dan sebelumnya dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto. Kegiatan berlangsung secara dinamis dan penuh antusiasme, mencerminkan keseriusan para legislator dalam menyusun fondasi pembangunan jangka menengah yang inklusif dan berkelanjutan.

Keterlibatan Penuh Anggota Dewan

Salah satu poin penting yang disuarakan dalam forum tersebut adalah permintaan agar pembahasan dokumen RPJMD dilakukan secara menyeluruh oleh seluruh anggota DPRD, tidak hanya oleh Bapemperda. Menurut Samsuddin Rahim, dokumen RPJMD merupakan arah kebijakan strategis selama lima tahun dan memuat konsekuensi kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Karena itu, partisipasi penuh seluruh anggota dewan dianggap krusial.

“RPJMD ini adalah arah pembangunan kota selama lima tahun ke depan. Maka wajar jika semua anggota DPRD Kendari dilibatkan dalam pembahasannya,” tegas Samsuddin Rahim.

Sorotan terhadap Program Rp100 Juta per RT

Isu yang paling mencuri perhatian dalam rapat kali ini ialah rencana program pemberian dana Rp100 juta per RT yang tertuang dalam visi-misi kepala daerah terpilih. Legislator Zulham Damu mempertanyakan aspek legalitas dan mekanisme pelaksanaan program tersebut, termasuk apakah dana tersebut akan dikucurkan dalam bentuk hibah atau belanja langsung.

BACA JUGA :  DPRD Kendari Desak Pertamina Hapus Denda Pangkalan Gas 3 Kg
DPRD Kota Kendari Bahas RPJMD 2025–2029: Prioritaskan Aspirasi Publik dan Keseimbangan Fiskal
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Samsuddin Rahim

Menanggapi hal tersebut, pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyampaikan bahwa program tersebut masih dalam tahap perumusan dan saat ini tengah disusun petunjuk teknis (juknis)-nya. Program itu nantinya akan difokuskan pada pembangunan sarana prasarana lingkungan dan pemberdayaan masyarakat, bukan untuk hibah konsumtif.

Beberapa legislator juga mengusulkan agar proses penyusunan juknis dilakukan secara partisipatif, dengan melibatkan unsur masyarakat seperti lurah dan pengurus RT/RW. Hal ini untuk menghindari kesenjangan sosial dan memastikan bahwa program benar-benar menyasar kebutuhan lokal.

Struktur dan Misi RPJMD

Dalam pemaparannya, Sekretaris Bappeda menjelaskan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 terdiri atas lima bab utama yang saling terintegrasi dengan dokumen perencanaan lain seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota maupun provinsi. Dokumen ini juga mengadopsi indikator-indikator makro pembangunan seperti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), tingkat pengangguran terbuka, serta proyeksi pertumbuhan pendapatan daerah.

RPJMD juga menetapkan lima misi utama pembangunan Kota Kendari, di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) perbaikan layanan dasar, pembangunan ekonomi inklusif, penguatan tata kelola pemerintahan, dan pemerataan infrastruktur di seluruh wilayah kota.

Keseimbangan Fiskal Jadi Perhatian

Pembahasan juga menyentuh aspek fiskal dan keberlanjutan anggaran. Legislator Simon Mantong mengingatkan bahwa implementasi janji politik harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar tidak memicu defisit anggaran.

BACA JUGA :  Komisi II DPRD Kendari Gelar RDP Bahas PHK Karyawan Perumda

DPRD Kota Kendari Bahas RPJMD 2025–2029: Prioritaskan Aspirasi Publik dan Keseimbangan Fiskal

“Kita harus menyeimbangkan neraca belanja dan pendapatan agar tidak terus-terusan menanggung defisit,” ujar Simon.

Kekhawatiran ini didukung oleh data tren pendapatan daerah yang menunjukkan pertumbuhan bertahap, namun tetap menuntut pengelolaan anggaran yang cermat dan realistis.

Usulan Isu Sosial dan Lingkungan

Beberapa anggota dewan juga mengangkat isu-isu sosial dan lingkungan yang diharapkan masuk dalam dokumen RPJMD. Di antaranya adalah pemanfaatan hutan adat untuk kesejahteraan masyarakat, kebutuhan akan penambahan fasilitas pendidikan akibat sistem zonasi, hingga pemberdayaan kelompok marginal seperti gelandangan, pengemis, dan warga miskin kota.

Isu-isu ini dianggap relevan dengan misi pemerataan pembangunan dan perlindungan sosial yang tercantum dalam kerangka RPJMD.

Kota Layak Huni dan Berdaya Saing

Menutup rapat pembahasan sesi pertama, Ketua Bapemperda DPRD Kendari, Samsuddin Rahim menegaskan, proses pembahasan RPJMD tidak hanya akan berhenti pada aspek teknokratis semata, namun juga harus memastikan bahwa dokumen ini mencerminkan harapan dan aspirasi seluruh warga Kota Kendari.

“Kita ingin menjadikan Kendari bukan hanya semakin maju, tapi juga kota yang layak huni dan berdaya saing. Itu arah besarnya,” pungkas Samsuddin.

Pembahasan akan dilanjutkan pada sesi-sesi berikutnya untuk mendalami substansi kebijakan per sektor, menyempurnakan dokumen, dan menyusun strategi implementasi yang efektif, inklusif, serta berkelanjutan. (Adv)