Gubernur Sultra Buka Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025

1
Gubernur Sultra Buka Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025
Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) program pencegahan korupsi terintegrasi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sultra, Kamis (31/7/2025). (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) program pencegahan korupsi terintegrasi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sultra, Kamis (31/7/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan perusak masa depan generasi.

“Korupsi itu merampas hak-hak dasar masyarakat, menggerus anggaran pendidikan, mengganggu distribusi bantuan sosial, menghambat pembangunan dan pelayanan kesehatan, hingga merusak tata kelola sumber daya alam kita,” jelas Andi Sumangerukka.

Menurutnya, pencegahan lebih utama dibanding penindakan, dengan fokus pada penguatan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kita harus mampu membangun sistem pemerintahan yang kuat dan bersih terhadap korupsi, dengan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas di setiap lini birokrasi,” ujarnya.

Gubernur juga memaparkan empat langkah konkret yang telah dan akan terus dilakukan Pemprov Sultra untuk mencegah korupsi:

  1. Penguatan sistem pengawasan internal dan penerapan whistleblowing system.
  2. Digitalisasi pelayanan publik, termasuk keuangan daerah, perizinan, dan pengadaan barang/jasa.
  3. Peningkatan transparansi pengelolaan aset dan sektor strategis seperti pertambangan, kehutanan, dan perikanan, serta sinergi dengan KPK, BPK, BPKP, dan aparat penegak hukum.
  4. Pembinaan etika pemerintahan dan integritas bagi ASN serta kepala daerah.
BACA JUGA :  HUT Sultra ke-60 Semarak dengan Pekan Olahraga!

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya milik aparat penegak hukum.

“Sangat penting bagi kita untuk membentuk barisan yang kokoh dan berkomitmen menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai daerah yang bersih, jujur, dan berintegritas. Kita tidak boleh hanya jadi daerah kaya sumber daya, tetapi juga harus berani berubah dan berkata cukup terhadap budaya korupsi,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Gubernur mengapresiasi dukungan KPK, khususnya kepada Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, yang hadir langsung, serta seluruh pihak yang telah berkomitmen memerangi korupsi.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Sultra Serahkan Dana Hibah, Bansos, dan Gelar Pasar Murah di Wakatobi

“Saya percaya kehadiran kita bersama didasari semangat sinergi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan menyatukan tekad dalam pencegahan korupsi di wilayah Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.

Sebagai bentuk komitmen, Rakor ini juga dirangkaikan dengan sejumlah penandatanganan penting:

  • Internal Audit Charter oleh Gubernur Sultra.
  • Komitmen bersama oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD Provinsi Sultra.

Fakta integritas oleh lima OPD dengan aset terbesar: Sekretariat Daerah Sultra, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, dan Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sultra, Ketua DPRD Provinsi Sultra, Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Kabinda Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, serta para bupati, wali kota, pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, dan sejumlah pejabat tinggi lainnya. (*)