
LENSATENGGARA.COM, KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di Kantor DPRD Konawe Utara, Rabu (23/7/2025), dipimpin Ketua DPRD Konawe Utara, Herman Sewani.
Sekretaris Daerah Konawe Utara, Safruddin, hadir mewakili Bupati Konawe Utara. Ia didampingi Kepala Bapperida Konawe Utara, La Ode Muhaimin, Kepala Dinas Keuangan Irwan, Kepala Inspektorat, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah lingkup Pemkab Konawe Utara.
Dalam rapat tersebut, Safruddin menegaskan pentingnya RPJMD sebagai pedoman utama pembangunan daerah lima tahun ke depan. Dokumen ini, kata dia, menjadi arah bagi pemerintah dalam menjawab kebutuhan dan tantangan pembangunan di Konawe Utara.
Sementara itu, La Ode Muhaimin memaparkan secara rinci arah kebijakan dan prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029. Menurutnya, perumusan visi pembangunan daerah dilandasi oleh berbagai isu strategis, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, daya saing ekonomi, pembangunan infrastruktur, tata kelola pemerintahan, pelestarian budaya, serta pengelolaan lingkungan hidup.
Visi yang diusung adalah “Konawe Utara sebagai Rumah Bersama” yang dijabarkan ke dalam enam misi utama, yaitu:
- Membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan produktif
- Mempercepat konektivitas wilayah melalui pembangunan infrastruktur yang terintegrasi serta sarana dan prasarana permukiman yang berkualitas
- Menciptakan perekonomian daerah yang produktif dan berdaya saing
- Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang responsif dan inovatif
- Meningkatkan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan penanggulangan bencana
- Pengembangan kebudayaan serta penguatan nilai-nilai keagamaan dalam masyarakat
Dalam kesempatan itu, Muhaimin juga memaparkan sejumlah program unggulan yang akan menjadi prioritas di periode RPJMD 2025–2029. Di antaranya adalah kelanjutan dan perluasan program Beasiswa Konasara, yang tidak hanya mencakup pembayaran SPP atau UKT, tetapi juga biaya penunjang studi lainnya bagi seluruh mahasiswa asal Konawe Utara. Selain itu, program Dana Dusun sebesar Rp100 juta per dusun per tahun juga akan tetap dilanjutkan.
Rapat pembahasan RPJMD ini menjadi langkah penting Pemkab Konawe Utara dalam mempersiapkan arah pembangunan daerah agar lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. (*)