Tren PHK Meningkat di Tengah Pertumbuhan Tenaga Kerja, 10 Sektor Paling Terdampak

10
Tren PHK Meningkat di Tengah Pertumbuhan Tenaga Kerja, 10 Sektor Paling Terdampak
Ilustrasi Kerja

LENSATENGGARA.COM – Angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia menunjukkan tren peningkatan per Mei 2025. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat total PHK telah mencapai 26.455 orang, angka yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Mayoritas PHK ini terjadi di wilayah Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Riau. Kemnaker menjelaskan bahwa beberapa faktor, termasuk perubahan teknologi dan digitalisasi, menjadi pemicu maraknya PHK ini, seperti yang sempat terjadi di sejumlah perusahaan media beberapa waktu lalu, dilansir dari detik.com.

Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kabar positif terkait pertumbuhan tenaga kerja. Per Agustus 2024, jumlah tenaga kerja di seluruh Indonesia tumbuh lebih dari 4,7 juta orang dibandingkan tahun 2023. Data ini sejalan dengan survei Jobstreet yang menyebutkan bahwa hampir semua perusahaan di Indonesia setidaknya membuka satu lowongan kerja baru.

“Statistik ini konsisten dengan survei kami di mana hampir semua perusahaan yang disurvei mempekerjakan setidaknya satu karyawan sepanjang tahun (2024), mempertahankan tren kuat dari tahun 2023,” tulis Jobstreet dalam laporan ‘Hiring, Compensation, and Benefits 2025’, dilansir dari detik.com.

BACA JUGA :  Mencicipi Kekayaan Kuliner Sulawesi Tenggara: 7 Makanan Khas yang Wajib Dicoba

Namun, di tengah geliat perekrutan, banyak pula perusahaan yang terpaksa mengurangi jumlah tenaga kerjanya. Pengurangan ini dilakukan melalui PHK atau dengan tidak mengganti posisi karyawan yang telah pensiun.

“Sebanyak 42% perusahaan mengurangi jumlah karyawan yang dipekerjakan. Karyawan tetap penuh waktu menyumbang porsi terbesar dari karyawan yang diberhentikan pada tahun 2024, yaitu sebesar 27%, diikuti oleh karyawan paruh waktu, kontrak, dan temporer,” terang Jobstreet.

Jobstreet membeberkan beberapa alasan utama di balik pengurangan tenaga kerja ini, antara lain untuk mengurangi biaya operasional, perkiraan kondisi ekonomi yang memburuk, penerapan model kepegawaian yang lebih fleksibel (misalnya, dengan memperbanyak staf paruh waktu/sementara), restrukturisasi, otomatisasi pekerjaan tertentu dengan teknologi, dan penggunaan outsourcing.

“Menariknya, sebagian besar fungsi pekerjaan yang paling banyak dikurangi merupakan posisi teratas yang banyak dicari oleh perusahaan pada 2024,” papar Jobstreet, dilansir dari detik.com.

Administrasi dan SDM Jadi Posisi Paling Banyak Dipangkas

Menurut Jobstreet, pada tahun 2024, posisi yang paling banyak mengalami pemangkasan atau PHK adalah di bidang administrasi dan sumber daya manusia (SDM). Hal ini menjadikan posisi tersebut sebagai yang paling banyak dicari sekaligus paling banyak dikurangi oleh perusahaan selama dua tahun berturut-turut. Sebanyak 29% perusahaan yang mengikuti survei mengaku telah melakukan pemangkasan untuk posisi ini, angka ini meningkat dari 22% di tahun sebelumnya.

BACA JUGA :  5 Wisata Budaya Sultra : Menyaksikan Keindahan Tradisi di Bumi Anoa

Berikut adalah daftar 10 pekerjaan yang paling banyak dipangkas perusahaan sepanjang 2024 dan 2023:

10 Pekerjaan yang Paling Banyak Dipangkas Perusahaan Sepanjang 2024

  1. Admin dan SDM (29%)
  2. Management (22%)
  3. Akuntansi (16%)
  4. Marketing/Branding (15%)
  5. Manufaktur (14%)
  6. Sales/Business Development (12%)
  7. Corporate Sales/Business Development (11%)
  8. Information Technology/IT (10%)
  9. Engineering (10%)
  10. Legal/Compliance (8%)

10 Pekerjaan yang Paling Banyak Dipangkas Perusahaan Sepanjang 2023

  1. Admin dan SDM (22%)
  2. Manufaktur (13%)
  3. Akuntansi (11%)
  4. Engineering (10%)
  5. Marketing/Branding (10%)
  6. Customers Services (10%)
  7. Information Technology/IT (10%)
  8. Sales/Business Development (8%)
  9. Management (7%)
  10. Building & Construction (10%)

Fenomena ini menunjukkan dinamika yang kompleks di pasar tenaga kerja Indonesia, di mana pertumbuhan lapangan kerja berjalan beriringan dengan restrukturisasi dan efisiensi di berbagai sektor. Bagaimana pemerintah dan pelaku industri akan mengatasi tantangan ini ke depannya?