Jumat, Maret 27, 2026
Baner iklan ramadan 2026
Beranda Uncategorized UHO dan IOJI Jalin Kolaborasi Transformasi Hukum Berbasis Ekologis

UHO dan IOJI Jalin Kolaborasi Transformasi Hukum Berbasis Ekologis

3
UHO dan IOJI Jalin Kolaborasi Transformasi Hukum Berbasis Ekologis
Universitas Halu Oleo (UHO) menjalin kolaborasi strategis dengan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait transformasi hukum menuju kerangka ekologis, Rabu (25/3/2025). Foto : Istimewa

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Universitas Halu Oleo (UHO) menjalin kolaborasi strategis dengan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait transformasi hukum menuju kerangka ekologis. Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Gedung Rektorat UHO pada Rabu, 25 Februari 2026.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan naskah MoU oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor UHO, Dr. Herman, SH., LL.M., bersama Chief Executive Officer (CEO) IOJI, Mas Achmad Santosa. IOJI sendiri merupakan lembaga think-tank dan advokasi kebijakan independen yang berfokus pada penguatan tata kelola laut yang adil dan berkelanjutan di Indonesia.

Kolaborasi antara UHO dan IOJI diarahkan pada transformasi paradigma hukum, dari yang sebelumnya berpusat pada manusia (antroposentris), menuju pendekatan ekologis yang menempatkan keberlanjutan sistem bumi sebagai fondasi utama. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai krisis ekologis global, seperti perubahan iklim, degradasi keanekaragaman hayati, serta meningkatnya pencemaran laut yang mengancam keberlangsungan kehidupan.

Melalui kemitraan ini, kedua pihak berkomitmen memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi sekaligus mendorong reformasi hukum di bidang lingkungan dan kelautan. Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati untuk jangka waktu lima tahun ke depan meliputi sejumlah bidang prioritas, antara lain pendidikan dan pengembangan kurikulum, penelitian kolaboratif, pengabdian kepada masyarakat, serta pertukaran akademik.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mendorong lahirnya kebijakan hukum yang lebih adaptif dan berkelanjutan, seiring meningkatnya tantangan ekologis di tingkat nasional maupun global. (*)