Warga Lalodati Keluhkan Aktivitas Bongkar Muat BBM, DPRD Kendari Turun Tangan

115
Warga Lalodati Keluhkan Aktivitas Bongkar Muat BBM, DPRD Kendari Turun Tangan
Komisi II DPRD Kendari saat melakukan dialog bersama warga Kelurahan Lalodati dan pemilik usaha bongkar muat penampungan BBM. Foto: Istimewa

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Warga Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kendari, Sulawesi Tenggara, mengeluhkan aktivitas bongkar muat dan penampungan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah mereka. Aktivitas tersebut dianggap meresahkan dan menimbulkan kebisingan.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Komisi II DPRD Kendari melakukan tinjauan lapangan pada Rabu (7/2/2024). Dipimpin Wakil Ketua Komisi II Sahabuddin, tinjauan ini bertujuan untuk menengahi dan mencari solusi atas permasalahan tersebut.

KPU Sultra launching maskot dan jingle pilgub sultra 2024

“Berdasarkan aduan warga di RT 09, RW 03, Kelurahan Lalodati, terkait penolakan masyarakat terhadap aktivitas bongkar muat dan penampungan BBM, maka kami melakukan tinjauan lapangan untuk menengahi dan mencari solusi,” kata Sahabuddin.

BACA JUGA :   DPRD Kendari Rutin Gelar Aksi Bersih-Bersih Kota Mendukung Pencegahan Banjir

Warga Lalodati Keluhkan Aktivitas Bongkar Muat BBM, DPRD Kendari Turun Tangan

Dalam tinjauan lapangan tersebut, Sahabuddin didampingi oleh anggota Komisi II lainnya, Andi Sulolipu dan Arwin, serta pihak dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kendari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Camat Puuwatu, Lurah Lalodati, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta ketua RT dan RW setempat.

Komisi II DPRD Kendari melakukan dialog dengan masyarakat dan pemilik usaha penampungan BBM dan bongkar muat. Dari hasil dialog tersebut, disepakati beberapa hal:

  • Pemilik bongkar muat menyetujui agar proses bongkar muat hanya terjadi sampai jam 10.00 malam.
  • Pemilik bongkar muat dan penampungan BBM menyetujui untuk melakukan penyiraman jalan pada jam tertentu agar tidak berdebu.
BACA JUGA :   DPRD Kendari Dukung Implementasi Kurikulum Merdeka dengan BDI

“Kita berharap apa yang menjadi keputusan bersama dapat dipatuhi khususnya bagi pemilik usaha sehingga ke depan tidak lagi ada hal seperti ini,” pesan Sahabuddin.

Warga Lalodati Keluhkan Aktivitas Bongkar Muat BBM, DPRD Kendari Turun Tangan

DPRD Kendari sendiri terus berupaya agar apa yang menjadi aspirasi warga dapat terjawab dan terlaksana dengan maksimal. Termasuk persoalan seperti ini antara warga dan pemilik usaha semua bisa diselesaikan secara musyawarah.

Sahabuddin menegaskan bahwa DPRD Kendari hanya berperan sebagai penengah atau wasit, bukan pengambil kebijakan. Ia berharap agar setiap warga Kota Kendari bisa mematuhi aturan yang ada, sehingga semua berjalan tertib aman dan nyaman. (Adv)