93 Dosen CPNS UHO Resmi Terima SK PNS, Didorong Tingkatkan Integritas dan Dedikasi

8
93 Dosen CPNS UHO Resmi Terima SK PNS, Didorong Tingkatkan Integritas dan Dedikasi
Sebanyak 93 dosen berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (17/7/2025). (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Sebanyak 93 dosen berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakil Rektor II UHO, Prof. Dr. Weka Widayati, saat upacara yang digelar di pelataran Rektorat UHO, Kamis (17/7/2025).

Dalam sambutannya, Prof. Weka Widayati menjelaskan bahwa dosen yang menerima SK ini berasal dari 14 fakultas di lingkungan UHO. Dengan penyerahan tersebut, mereka kini resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BACA JUGA :  Senat UHO Saring Tiga Kandidat Rektor Periode 2025-2029, Visi Misi Unggulan Dipaparkan

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta menguatkan dedikasi dalam melaksanakan tridarma perguruan tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.

Selain itu, para dosen baru juga diingatkan untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, serta menjaga sikap dan etika kerja sebagai pendidik.

BACA JUGA :  Job Fair UHO Kendari: Career Expo UHO 2023 untuk Alumni dan Umum

“Penting untuk menjaga sikap dan etika kerja dalam mentransformasi pengetahuan, sikap, dan keterampilan sesuai dengan bidang ilmunya,” tambahnya.

Weka juga mengingatkan bahwa civitas akademika UHO, termasuk para dosen baru, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga reputasi kampus sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) kebanggaan Sulawesi Tenggara.

“Mari kita jaga UHO sebagai PTN di Sultra dan menjadikannya institusi akademik yang diakui serta dibanggakan masyarakat,” pungkasnya. (*)