Pemda Konawe Utara Bahas Rencana Pascatambang dengan PT Stargete Pacific Resources

24
Pemda Konawe Utara Bahas Rencana Pascatambang dengan PT Stargete Pacific Resources
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Konsultasi Stakeholder Rencana Pascatambang PT Stargete Pacific Resources pada Rabu (11/6/2025). (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Konsultasi Stakeholder Rencana Pascatambang PT Stargete Pacific Resources pada Rabu (11/6/2025).

Dalam sambutannya, pemimpin daerah Konut menyampaikan bahwa sektor pertambangan memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Namun, kegiatan pertambangan tidak dapat berlangsung selamanya. Oleh karena itu, rencana pascatambang harus direncanakan secara matang dan dilaksanakan dengan bertanggung jawab.

“Pemerintah Kabupaten Konawe Utara mendukung penuh inisiatif penyusunan rencana pascatambang yang inklusif, partisipatif, dan berbasis pada kajian ilmiah serta kearifan lokal,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa rencana pascatambang bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga wujud komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat di sekitar wilayah tambang. “Kami berharap PT SPR tidak hanya menyelesaikan kewajiban administratif, tetapi juga mampu meninggalkan warisan yang bermanfaat bagi masyarakat, baik dalam bentuk infrastruktur, lingkungan yang pulih, maupun penguatan ekonomi lokal,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pejabat dan Pegawai Konut Gelar Jumat Bersih di Alun-Alun Konasara

“Semoga diskusi hari ini berjalan lancar, produktif, dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi daerah dan generasi mendatang,” tambahnya.

Sementara itu, Perwakilan Direksi PT Stargete Pacific Resources, Firmansyah Irawan, menyatakan bahwa perusahaan memiliki kewajiban untuk tidak sekadar berproduksi, tetapi juga memiliki dokumen rencana pascatambang. Oleh karena itu, konsultasi ini dianggap penting.

Firmansyah menjelaskan bahwa tujuan FGD pascatambang adalah mengintegrasikan rencana tersebut untuk menghasilkan saran kegiatan yang menjadi acuan bagi pemerintah dan masyarakat dalam penyusunan pascatambang PT Stargete.

BACA JUGA :  Tarif Pincara Resmi Motor 50 Ribu dan Mobil 300 Ribu, Kades Sambandete Tindak Tegas yang Naikkan Tarif

“Kami harapkan kegiatan ini dapat melibatkan peran aktif dari semua pihak untuk memberikan kontribusi harapan, masukan, ide, dan kritik. Di mana, semua bertujuan untuk meningkatkan rencana pascatambang yang berkualitas,” tutupnya.

Acara konsultasi stakeholder rencana pascatambang ini dihadiri oleh Pimpinan dan Manajemen PT SPR, Dinas Lingkungan Hidup Sultra, Dinas Kehutanan Sultra, Dinas ESDM Sultra, Dinas Lingkungan Hidup Konut, Para Kepala OPD Lingkup Pemkab Konut, Camat Langgikima, Kepala Desa di Kecamatan Langgikima, dan seluruh peserta FGD. (*)