
LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari menggelar aksi demonstrasi dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional pada Jumat (1/5/2026). Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 Wita dan melibatkan sejumlah jurnalis serta mahasiswa dari IAIN Kendari.
Aksi berlangsung damai di pelataran eks Tugu MTQ Kendari. Massa menyuarakan berbagai persoalan yang dihadapi pekerja media, terutama terkait perlindungan dan kesejahteraan jurnalis yang dinilai masih jauh dari harapan.
Dalam orasinya, Ketua AJI Kendari, Nursadah Kurani, menyoroti sikap perusahaan pers yang dianggap kurang memberikan perhatian terhadap kondisi pekerjanya. Ia menegaskan bahwa profesi jurnalis memiliki risiko tinggi, termasuk ancaman kekerasan dan intimidasi saat menjalankan tugas di lapangan.
“Selama ini jurnalis sudah bekerja maksimal, ditengah tekanan intimidasi serta tindak kekerasan selama bertugas mendapatkan informasi,” ujar Nursadah.
Ia juga mengungkapkan bahwa banyak perusahaan media saat ini mengalami kesulitan finansial, yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.
“Pemerintah saat ini yang melakukan efiesiensi besar-besaran yang kemudian berdampak pada perusahaan media Yang tidak lagi mampu membayar upah karyawannya sehingga hari ini banyak sekali terjadi PHK ya terhadap kawan kawan buruh dan kita. sehingga dengan bertepatan dengan mei day hari ini rasanya sangat penting untuk kita terus bersama kita berjuang bersama menyuarakan agar hak hak kita sebagai buruh dapat mendapat perhatian dari pemerintah,” tambahnya.
Selain itu, kondisi ekonomi yang semakin sulit turut dirasakan para jurnalis dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Tentu situasi saat ini sungguh memprihatinkan ya dimana mungkin banyak teman teman Yang sudah kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari,” tambahnya.
Dalam peringatan May Day tersebut, AJI Kendari menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, menolak dan mengutuk praktik PHK massal di perusahaan pers tanpa kejelasan pesangon dan pemenuhan hak pekerja. Kedua, mendesak perusahaan media memberikan perlindungan bagi jurnalis yang bekerja di bawah naungannya. Ketiga, menuntut adanya jaminan keselamatan dan kesejahteraan bagi jurnalis sebagai bagian penting dalam menjaga fungsi informasi dan demokrasi.
Sementara itu, Koordinator Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara, Fadli Aksar, menilai banyak perusahaan pers belum menjalankan tanggung jawabnya secara optimal terhadap pekerja.
“Untuk itu, kami meminta kepada perusahaan pers untuk memberikan jaminan bagi pekerja yang di PHK, itu menjadi kewajiban dan harus dilaksanakan,” ujar Fadli Aksar.
Ia juga mengingatkan para pekerja media agar tidak ragu memperjuangkan hak-haknya, serta mendorong negara untuk hadir memastikan perlindungan terhadap jurnalis.
Menurutnya, peran negara sangat penting dalam mengawal kebebasan dan hak pekerja, khususnya di sektor pers yang memiliki fungsi strategis dalam kehidupan demokrasi. (*)























