Sekretariat DPRD Kota Kendari Sosialisasikan LHKPN dan Aktivasi Coretax bagi ASN

6
Sekretariat DPRD Kota Kendari Sosialisasikan LHKPN dan Aktivasi Coretax bagi ASN
Sekretariat DPRD Kota Kendari menggelar sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan aktivasi Coretax bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekretariat DPRD Kota Kendari, Selasa (16/12/2025). (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Sekretariat DPRD Kota Kendari menggelar sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan aktivasi Coretax bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekretariat DPRD Kota Kendari, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan ASN dalam pelaporan harta kekayaan serta pelaksanaan kewajiban perpajakan.

Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Kendari dan dipimpin oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Muhammad Ikhlas bersama jajaran. Kegiatan dibuka oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kota Kendari, Heryatman, serta diikuti seluruh ASN Sekretariat DPRD Kota Kendari.

BACA JUGA :  DPRD Kendari Terima Rancangan Awal RPJPD 2025-2045

Dalam sambutannya, Heryatman menegaskan pentingnya LHKPN dan Coretax sebagai instrumen pendukung transparansi dan akuntabilitas ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan. Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman ASN terkait kewajiban pelaporan harta kekayaan dan perpajakan.

“LHKPN dan Coretax merupakan instrumen penting dalam mencegah praktik korupsi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, seluruh ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Kendari diharapkan mengikuti sosialisasi ini dengan seksama dan melaksanakan kewajiban pelaporan serta pembayaran pajak dengan benar,” ujar Heryatman.

BACA JUGA :  DPRD Kendari Desak Swalayan Megros Buka Akses Jalan Warga

Kegiatan sosialisasi diisi dengan pemaparan teknis mengenai tata cara pengisian LHKPN dan aktivasi Coretax secara daring, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para ASN tampak antusias mengikuti kegiatan ini dan berharap sosialisasi serupa dapat dilaksanakan secara berkala guna meningkatkan pemahaman serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)