lensatenggara
Beranda Hukum Dipicu Masalah Asmara, 3 Pemuda Diamankan Polisi Usai Ricuh di Kawasan Kos...

Dipicu Masalah Asmara, 3 Pemuda Diamankan Polisi Usai Ricuh di Kawasan Kos di Kendari

7
Dipicu Masalah Asmara, 3 Pemuda Diamankan Polisi Usai Ricuh di Kawasan Kos di Kendari
Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara mengamankan tiga pemuda yang terlibat keributan di kawasan rumah kos, Lorong Merak, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Jumat (1/5/2026) dini hari. (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara mengamankan tiga pemuda yang terlibat keributan di kawasan rumah kos, Lorong Merak, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Jumat (1/5/2026) dini hari.

Penindakan dilakukan setelah aparat menerima laporan warga yang merasa terganggu dengan aksi anarkis sekelompok pemuda di lingkungan tersebut. Keributan yang terjadi di kawasan padat penduduk itu sempat menimbulkan keresahan, mengingat lokasi kejadian didominasi oleh hunian indekos mahasiswa dan pekerja.

BACA JUGA :  Polda Sultra Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kapal Azimut Yacht

Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Boy Sagita, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyebut, pihaknya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan melalui layanan darurat.

“Kami segera menuju lokasi untuk mengantisipasi eskalasi konflik. Setibanya di sana, beberapa pemuda mencoba melarikan diri, namun tiga orang berhasil kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Boy Sagita dikutip dari sultra.tribunnews.com

Berdasarkan hasil identifikasi awal, keributan diduga dipicu oleh persoalan pribadi yang berkaitan dengan hubungan asmara. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.

BACA JUGA :  Menantu Tega Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Mertua di Kendari

Situasi di lokasi kejadian kini telah kondusif setelah aparat melakukan pengamanan. Ketiga pemuda yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), agar dapat ditangani dengan cepat dan mencegah terjadinya konflik serupa di kemudian hari. (*)