Jumat, Oktober 16, 2026
lensatenggara
Beranda Hukum Diduga Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, 3 Titik di Kampung Salo Kendari Digerebek

Diduga Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, 3 Titik di Kampung Salo Kendari Digerebek

3
Diduga Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, 3 Titik di Kampung Salo Kendari Digerebek
Tim gabungan Polda Sultra, BNNP Sultra, dan TNI melakukan penggerebekan di tiga lokasi di Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Jumat (16/10/2026) dini hari. Sebanyak 11 orang diamankan bersama sejumlah barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, dan TNI menggerebek tiga lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Jumat (16/10/2026) dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi yang berlangsung sejak dini hari tersebut menyasar tiga titik yang terindikasi rawan peredaran narkoba. Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan 11 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

BACA JUGA :  Pengedar Sabu di Kendari Ditangkap, Satu Pelaku Kabur Tanpa Busana Saat Digerebek Polisi

Sejumlah barang bukti turut disita dalam penggerebekan tersebut. Barang-barang yang diamankan antara lain satu pucuk airsoft gun, senjata tajam, telepon seluler, alat komunikasi *handy talkie* (HT), alat isap sabu, pipet, timbangan digital, serta uang tunai.

Petugas juga menemukan perangkat router CCTV yang diduga digunakan untuk memantau situasi di sekitar lokasi, termasuk kemungkinan kedatangan petugas.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Himawan Bayu Aji, mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI dan perintah Kapolri dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika.

BACA JUGA :  Enam Remaja Diamankan Polisi saat Asyik Judi Kartu, Ditemukan Barang Diduga Narkotika

Menurutnya, kegiatan itu juga menjadi bagian dari program Quick Wins Kapolri untuk memulihkan wilayah yang terindikasi rawan peredaran narkoba.

Saat ini, 11 orang yang diamankan beserta barang bukti masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra.

Proses penanganan perkara tersebut turut melibatkan koordinasi lintas satuan bersama BNN serta pendampingan pemerintah setempat.

Penyidik masih perlu mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk memastikan keterkaitan mereka dengan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lokasi tersebut. (*)