Gubernur Sultra Hadiri Rapat Paripurna Jawaban Ranperda APBD 2024: Soroti Transparansi dan Kesejahteraan Rakyat

7
Gubernur Sultra Hadiri Rapat Paripurna Jawaban Ranperda APBD 2024: Soroti Transparansi dan Kesejahteraan Rakyat
Gubernur Sultra Hadiri Rapat Paripurna Jawaban Ranperda APBD 2024: Soroti Transparansi dan Kesejahteraan Rakyat. (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, pada Rabu (25/6/2025) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Agenda rapat tersebut adalah penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sultra ini turut dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Forkopimda Sultra, para pejabat tinggi pratama lingkup Pemprov Sultra, instansi vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, serta awak media.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi tinggi atas masukan, saran, dan catatan dari seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa pandangan-pandangan tersebut mencerminkan semangat kolektif untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA :  Andap Budhi Pimpin Upacara Harkitnas ke-116 di Sultra, Usung Tema "Bangkit untuk Indonesia Emas"

“Catatan dan masukan dari DPRD menjadi perhatian serius bagi kami sebagai bahan refleksi dan perbaikan dalam tata kelola anggaran dan pembangunan daerah ke depan,” ujar Gubernur.

Beberapa poin penting yang menjadi sorotan fraksi-fraksi DPRD antara lain adalah orientasi program terhadap kesejahteraan masyarakat, pemanfaatan teknologi informasi dalam perencanaan, penguatan pengawasan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), serta penanganan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Terkait dengan surplus dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang menjadi pertanyaan, Gubernur menjelaskan bahwa surplus tidak selalu menunjukkan kelebihan kas, melainkan bisa disebabkan oleh belum optimalnya pelaksanaan program strategis. Sementara itu, SiLPA sebesar Rp72,9 miliar yang tercatat dalam pertanggungjawaban APBD 2024 merupakan akumulasi dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang masih tersisa.

BACA JUGA :  Pemprov Sultra Tetapkan 9 Daerah Berstatus Tanggap Darurat Kekeringan

Lebih lanjut, Gubernur juga menekankan bahwa penyusunan perubahan APBD Tahun 2025 akan difokuskan untuk mendukung program prioritas nasional (Asta Cita). Ini mencakup peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan ketahanan pangan, sekaligus penyesuaian dengan efisiensi anggaran yang telah dilakukan.

“Untuk mendukung program prioritas tersebut, perlu ada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui strategi yang tepat dan berbasis data akurat,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Gubernur berharap agar kemitraan antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat. Hal ini penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan publik yang lebih optimal, serta bersinergi membangun Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius. (*)