Pemprov Sultra Tetapkan 9 Daerah Berstatus Tanggap Darurat Kekeringan

256
Pemprov Sultra Tetapkan 9 Daerah Tanggap Darurat Kekeringan
Ilustrasi

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan di sembilan kabupaten dan kota.

Keputusan ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 603 Tahun 2023 tentang “Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Provinsi Sulawesi Tenggara”.

KPU Sultra launching maskot dan jingle pilgub sultra 2024
Status tanggap darurat bencana kekeringan di 9 daerah Sultra mencakup wilayah-wilayah berikut:
  1. Kabupaten Bombana
  2. Kabupaten Buton
  3. Kabupaten Buton Selatan
  4. Kabupaten Buton Tengah
  5. Kabupaten Kolaka Timur
  6. Kabupaten Konawe
  7. Kabupaten Konawe Selatan
  8. Kabupaten Muna
  9. Kota Kendari

Keputusan ini ditetapkan berlaku mulai tanggal 25 Oktober 2023 hingga tanggal 31 Desember 2023, namun dapat diperpanjang sesuai dengan perkembangan situasi dan kebutuhan penanggulangan bencana.

BACA JUGA :   Sekda Sultra Lantik 37 Guru dan Kepala Sekolah SMAN/SMKN

Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, mengatakan bahwa penetapan status tanggap darurat ini merupakan langkah yang perlu diambil untuk merespons kekeringan yang terjadi di beberapa wilayah di Sultra.

Andap menambahkan bahwa pemerintah provinsi akan terus memantau situasi kekeringan dan melakukan upaya penanggulangan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

“Terhitung 25 Oktober hingga 31 Desember 2023 dan dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana,” kata Andap.

Dampak Kekeringan

Kekeringan yang terjadi di Sultra telah berdampak pada berbagai sektor, termasuk pertanian, peternakan, dan kesehatan.

BACA JUGA :   Sekda Sultra Pimpin Upacara HKN, Sampaikan 4 Arahan Pj Gubernur

Petani di wilayah yang terdampak mengalami gagal panen akibat kekeringan. Hal ini menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi para petani.

Peternak juga mengalami kesulitan untuk mendapatkan air untuk minum dan minum ternak mereka. Hal ini dapat menyebabkan penurunan produktivitas ternak dan bahkan kematian ternak.

Selain itu, kekeringan juga dapat menyebabkan peningkatan risiko penyakit. Hal ini disebabkan oleh kondisi udara yang kering dan panas, yang dapat menjadi tempat berkembang biak bagi kuman dan bakteri.