Pemkot Kendari Genjot PAD, Wakil Wali Kota Sudirman Pimpin Rapat Optimalisasi Pajak

4
Pemkot Kendari Genjot PAD, Wakil Wali Kota Sudirman Pimpin Rapat Optimalisasi Pajak
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, memimpin langsung rapat koordinasi strategis bersama Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Kota Kendari, Hj. Sasriati, dan jajaran pejabat Bapenda pada Senin (23/06/2025). (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari serius menggarap potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perpajakan. Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, memimpin langsung rapat koordinasi strategis bersama Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Kota Kendari, Hj. Sasriati, dan jajaran pejabat Bapenda pada Senin (23/06/2025) kemarin. Rapat ini fokus pada langkah-langkah optimalisasi pajak demi mendongkrak penerimaan daerah.

Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Sudirman menyoroti beberapa poin krusial. Salah satunya adalah percepatan penyaluran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia menekankan urgensi SPPT segera sampai ke tangan masyarakat sebagai dasar penagihan.

BACA JUGA :  Pemkot dan DPRD Kendari Tandatangani RPJPD 2025-2045

“Penyaluran SPPT harus disegerakan dan dilakukan bersamaan dengan pemutakhiran data PBB serta penagihan. Ini penting untuk mendorong peningkatan penerimaan daerah dari sektor PBB,” tegas Sudirman.

Tak hanya itu, pemutakhiran data PBB juga menjadi perhatian utama agar data objek pajak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Terkait PBB sektor komersial, Wakil Wali Kota juga meminta adanya evaluasi terhadap nilai pajak yang dibayarkan guna memastikan kesesuaiannya dengan kondisi lahan dan bangunan yang sebenarnya.

Pembahasan lain yang tak kalah penting adalah evaluasi besaran dan waktu transfer penerimaan dari pajak kendaraan bermotor (TNKB). Hal ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan ketepatan waktu pendapatan dari sektor tersebut.

BACA JUGA :  Panen Jagung dan Bantuan Beras Warnai Upaya Pemkot Kendari Kendalikan Inflasi

Potensi kebocoran pajak di sektor restoran dan kafe juga menjadi sorotan. Sudirman meminta Bapenda untuk melakukan uji petik atau audit lapangan. Ia menduga masih ada pelaku usaha yang belum menyetorkan pajak makanan dan minuman sesuai dengan yang ditarik dari konsumen.

“Lakukan uji petik di lapangan. Kita ingin pastikan penerimaan pajak benar-benar sesuai potensi. Ini penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” ungkapnya.

Menanggapi arahan tersebut, Plt Kepala Bapenda, Hj. Sasriati, menyambut baik dan menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti melalui penguatan sistem pengawasan dan pelayanan pajak yang lebih responsif. Langkah-langkah ini diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan PAD Kota Kendari demi pembangunan daerah. (*)