Pemkot dan DPRD Kendari Tandatangani RPJPD 2025-2045

260
Pemkot dan DPRD Kendari Tandatangani RPJPD 2025-2045
Pemkot dan DPRD Kendari Tandatangani RPJPD 2025-2045. (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari sepakat untuk mewujudkan Kota Kendari yang berdaya saing, sejahtera dan berkelanjutan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kendari tahun 2025-2045.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Pj. Wali Kota Kendari Muhammad Yusup dan Ketua DPRD Kota Kendari H. Subhan di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Kendari, Selasa (23/1/2023).

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengatakan, penandatanganan rencana awal RPJPD ini merupakan wujud sinergitas antara Pemkot Kendari dan DPRD Kota Kendari dalam menyukseskan program-program pembangunan, baik direncanakan maupun yang dilaksanakan.

“Sebagaimana yang telah termuat dalam peraturan perundang-undangan, penandatanganan ini merupakan kesepakatan antara visi dan misi yang sesuai dengan sasaran pokok pembangunan Kota Kendari dalam dua puluh tahun mendatang,” jelasnya.

BACA JUGA :  Komisi II DPRD Kendari Gelar RDP Bahas PHK Karyawan Perumda
Pemkot dan DPRD Kendari Tandatangani RPJPD 2025-2045
Foto : Istimewa

Selanjutnya, Pj Wali Kota Kendari juga menuturkan, visi yang ingin diwujudkan bersama dalam pelaksanaan pembangunan dua puluh tahun ke depan adalah bagaimana mewujudkan Kota Kendari yang berdaya saing, sejahtera dan berkelanjutan.

“Visi ini didukung lima misi pembangunan yang akan dilaksanakan, 28 arah kebijakan untuk 4 arah pembangunan, dan 17 sasaran pokok pembangunan daerah,” tuturnya.

Pj. Wali Kota Kendari Muhammad Yusup
Pj. Wali Kota Kendari Muhammad Yusup

Selain itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sultra ini juga mengungkapkan, dengan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama atas rancangan awal RPJPD Kota Kendari tahun 2025-2045, maka tahapan selanjutnya, akan segera melanjutkan tahapan penyusunan RPJPD sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

BACA JUGA :  Komandan Lanal Kendari Pamitan, Ketua DPRD Ucapkan Terima Kasih

“Rencana peraturan daerah RPJPD Kota Kendari tahun 2025-2045, akan kami ajukan untuk dibahas dan nantinya akan disetujui bersama untuk menjadi peraturan daerah,” pungkasnya.

Ketua DPRD Kota Kendari H. Subhan menyambut baik penandatanganan rancangan awal RPJPD Kota Kendari tahun 2025-2045. Menurutnya, RPJPD 2025-2045 ini berdasar dari Kendari Kota Teluk, Metropolitan yang berkelanjutan artinya Kendari dengan keindahan teluknya bisa menjadi wajah ibu kota Sultra.

“Berharap dengan tema itu bisa memberi manfaat kepada masyarakat dan sekitarnya diantaranya pertumbuhan ekonomi dan wisata, semoga pada Juni atau Agustus yang akan datang raperda tentang RPJPD ini sudah bisa dibahas,” harapnya. (*)