DPRD Kendari Gelar RDP, Tindak Lanjut BTN Margahayu Land

10
DPRD Kendari Gelar RDP, Tindak Lanjut BTN Margahayu Land
DPRD Kendari gelar RDP tindak lanjut aduan warga BTN Margahayu Land, Senin (07/07/2025).

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Menindaklanjuti aduan warga BTN Margahayu Land Kelurahan Mokoau, kecamatan Kambu, terkait Kualitas bangunan subsidi Pemerintah, Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

RDP yang digelar di ruang aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari ini dipimpin Ketua Komisi I, Zulham Damu didampingi Anggota Komisi III, Rajab Jinik dan dihadiri pula Wakil Ketua Komisi I, Arwin, Sekretaris Komisi I, Laode Abd Arman, Sekretaris Komisi III Muslimin, dan Anggota DPRD Kendari lainnya Jumran dan Hj. Hamidah Sudu.

Dalam RDP tersebut, DPRD Kendari meminta Pengembang BTN Margahayu Land untuk segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Dinas Perumahan agar apa yang telah dibangun dapat dikelola dan dipelihara pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Hal tersebut berdasarkan aduan Forum Masyarakat BTN Margahayu Land yang persoalkan perbaikan sarana dan prasarana perumahan ke DPRD Kendari, yang selanjutnya dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan dan PT. Margahayu Mega Utama selaku pengembang BTN Margahayu Land.

Rajab Jinik dari Komisi III DPRD Kendari bersama Komisi I DPRD Kendari, mengatakan, atas persoalan yang dialami warga, ia meminta PT. Margahayu Mega Utama selaku pengembang untuk segera serahkan PSU ke Dinas Perumahan Kendari.

“Hal ini dimaksudkan agar apa yang telah dibangun pengembang dapat dikelola dan dipelihara Pemkot Kendari,” katanya, Senin (07/07/2025).

BACA JUGA :  AJP Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi Warga Punggolaka

Selain itu, kepada rekan-rekan Bank BTN, Rajab menuturkan, dirinya dan Pengembang BTN Margahayu Land bertanggung jawab atas apa yang terjadi terhadap masukan dari masyarakat kepada pengembang.

DPRD Kendari Gelar RDP, Tindak Lanjut BTN Margahayu Land

“Terkait infrastruktur, berharap pengembang Margahayu Land serahkan cepat PSUnya ke Dinas Perumahan Kendari, InsyaAllah saya mewakili DPRD Kendari dan rekan lainnya yang dari Dapil Kambu-Baruga akan mengaspal jalannya,” tegasnya.

DPRD Kota Kendari juga mempersilahkan kepada masyarakat yang merasa tidak puas terkait pembayaran kepada PT Bank Syariah untuk melaporkan kepada OJK sesuai dengan ketentuan yang dijelaskan OJK siap membuka diri, dan terkait dugaan pelanggaran hukum DPRD Kota Kendari mempersilahkan masyarakat untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, General Manager PT. Margahayu Mega Utama, Muhammad Rais menuturkan, dari pihak pengembang bertanggungjawab atas perbaikan perumahan sepanjang masih layak, artinya dibawah satu tahun pihaknya akan benahi.

“Persoalannya, jika sudah tiga tahun keatas kami mohon maaf juga. Kita pengembang mencoba menseleksi, jangan sampai rumahnya itu sudah tambah dapur hingga teras, jelas struktur bangunan itu goyang lalu minta diperbaiki itu yang repot,” ungkap dia.

Disisi lain, pihak pengembang sendiri sudah memenuhi beberapa sarana dan prasarana di BTN Margahayu Land. Seperti masjid dan drainase, bahkan dipastikan sirkulasi air di perumahan yang dibawah naungan PT. Margahayu Mega Utama itu bagus.

“Sementara jalan, untuk di Margahayu Land Kendari (MLK) I kita sudah serahkan PSU ke pemerintah dan terbukti sudah di paving blok. Adapun MLK II dan III belum ada disposisi atau persetujuan, kemungkinan kemiringan jalannya yang terlalu tinggi, terkait itu sudah disinggung oleh anggota dewan dalam RDP, dimana nanti mereka yang bertindak untuk pengaspalan,” jelasnya.

BACA JUGA :  DPRD Kendari Gelar RDP Bahas Persoalan Banjir di Jalan Segar Pondambea

DPRD Kendari Gelar RDP, Tindak Lanjut BTN Margahayu Land

Perusahaan Terbatas (PT) Margahayu Mega Utama sendiri merupakan salah satu perusahaan developer di bidang Real Estate dan Properti di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Perusahaan ini memiliki kegiatan usaha yang melakukan pembangunan rumah KPR dan Perumahan Komersil.

PT Margahayu Mega Utama terletak di jalan Supu Yusuf Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sultra. Perusahaan ini didirikan pada tanggal 13 Agustus 2014 oleh Muh Rustan yang merupakan Direktur Utama.

GM PT Margahayu Mega Utama, Muhammad Rais mengatakan, perusahaan ini telah membangun ratusan unit rumah KPR dan puluhan perumahan komersil salah sat α yakni Margahayu Regency Baruga terletak di Kecamatan Baruga.

RDP tersebut juga dihadiri, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Kapolsek Poasia, Dinas Perumahan Kota Kendari, Dinas PM PTSP Kota Kendari, Lurah Kambu, Ketua DPD Pengembang Indonesia, Pimpinan Developer BTN Margahayu Land, Pimpinan PT Bank BTN Syariah Cabang Kendari, Pimpinan PT Bank BTN Kantor Cabang Kendari, dan Forum Masyarakat BTN Margahayu. (Adv)