LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Komisi III DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan di Jalan Segar, Kelurahan Pondambea, terkait dengan sering terjadinya banjir di wilayah tersebut. RDP ini dilaksanakan pada hari Selasa, 28 Mei 2024, di ruang aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari.
RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III Rajab Djinik, didampingi Sekretaris Komisi III Hasbulan. Hadir pula dalam RDP ini perwakilan dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kementerian PUPR, Dinas PUPR Kota Kendari, BPBD Kota Kendari, Camat Kadia, Lurah Pondambea, Lurah Kadia, dan Koordinator Warga Jalan Segar Korban Banjir.
RDP menghasilkan kesimpulan terkait dengan permasalahan banjir yang disebabkan oleh meluapnya Kali Kadia, yaitu:
- Penanganan Jangka Pendek:
Melakukan normalisasi Kali Kadia dalam jangka waktu satu bulan terhitung sejak tanggal rapat. - Penanganan Jangka Menengah:
Dinas PUPR Kota Kendari dan Dinas BPBD Kota Kendari diminta untuk menyusun perencanaan terkait penanganan banjir, yang akan dibahas dalam rapat pembahasan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025. - Penanganan Jangka Panjang:
Diusulkan rencana pembangunan kolam retensi di tingkat pemerintah pusat.
Kesimpulan RDP ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan banjir di Jalan Segar, Kelurahan Pondambea, dan sekitarnya. (*)