Kantor Camat Sawa Konawe Utara Disegel Warga, Viral di Media Sosial

6
Kantor Camat Sawa Konawe Utara Disegel Warga, Viral di Media Sosial
Suasana di Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), mendadak heboh setelah kantor camat setempat disegel warga pada Kamis (18/9/2025). (Foto : istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KONAWE UTARA – Suasana di Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), mendadak heboh setelah kantor camat setempat disegel warga pada Kamis (18/9/2025).

Aksi tersebut menjadi sorotan publik setelah rekamannya tersebar luas di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Facebook Andy Asni Murtono, terlihat seorang pria dan seorang wanita memasang papan kayu tepat di pintu masuk kantor camat sebagai simbol penyegelan.

Seorang wanita yang terlibat dalam aksi itu mengaku kecewa lantaran namanya tidak masuk dalam daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Konawe Utara. Padahal, ia menyebut sudah mengabdi sebagai tenaga honor sejak 2007.

BACA JUGA :  Kronologi Penganiayaan Wanita Cantik di Kendari, Pelaku Terancam 2,8 Tahun Bui

“Saya tes tahun 2013, ikut tes di kabupaten sampai sekarang 2025 saya masih tes K2 ku. Datang paruh waktu tidak ada mi saya punya nama, mereka kasih keluar saya punya nama,” ucapnya dalam rekaman video.

Dalam video yang sama, wanita tersebut juga menegaskan agar aktivitas perkantoran dihentikan sementara. “Jangan dulu ada yang berkantor,” ujarnya.

BACA JUGA :  Waspada! Buaya Muncul di Perairan Tobaku, Kolaka Utara

Ia pun meluapkan kekecewaannya menggunakan bahasa daerah, menandakan rasa sakit hati yang mendalam terhadap pemerintah setempat. “Saya aktif dari tahun 2007 sampai sekarang tahun 2025,” tambahnya.

Aksi ini menambah daftar panjang protes masyarakat terhadap mekanisme perekrutan PPPK yang dinilai masih menyisakan persoalan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah terkait penyegelan kantor camat tersebut. (*)