Pemkot Kendari Peringati Hari Ibu ke-97, Tegaskan Peran Strategis Perempuan

10
Pemkot Kendari Peringati Hari Ibu ke-97, Tegaskan Peran Strategis Perempuan
Pemerintah Kota Kendari menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 Tahun 2025 di halaman Balai Kota Kendari, Senin (22/12/2025). (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 Tahun 2025 di halaman Balai Kota Kendari, Senin (22/12/2025). Kegiatan berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap peran dan kontribusi perempuan dalam pembangunan bangsa.

Peringatan Hari Ibu tahun ini mengangkat tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema tersebut menjadi pengingat pentingnya keterlibatan aktif perempuan dalam berbagai sektor pembangunan menuju visi Indonesia di masa depan.

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kendari, Shintya Putri Anawula Sudirman, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Upacara ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Kendari, Sekretaris Daerah Kota Kendari, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aparatur sipil negara (ASN) perempuan di lingkungan Pemkot Kendari, anggota TP PKK, serta Dharma Wanita Persatuan (DWP) se-Kota Kendari.

BACA JUGA :  Pemkot Kendari Luncurkan 16 Inovasi Daerah Berbasis Digital

Seluruh peserta upacara tampak mengenakan kebaya putih yang melambangkan kesederhanaan, persatuan, serta penghormatan terhadap nilai-nilai perjuangan perempuan Indonesia dari masa ke masa.

Rangkaian upacara diawali dengan pembacaan sejarah singkat Hari Ibu yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari. Dalam pemaparan tersebut dijelaskan bahwa peringatan Hari Ibu di Indonesia berakar dari Kongres Perempuan Indonesia Pertama yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 22 hingga 25 Desember 1928.

Kongres tersebut dihadiri puluhan organisasi perempuan dari berbagai daerah dan menjadi tonggak penting dalam perjuangan perempuan Indonesia, khususnya dalam mendorong akses pendidikan, menentang praktik perkawinan anak, serta memperjuangkan hak-hak perempuan dalam kehidupan keluarga dan sosial. Tanggal 22 Desember kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.

BACA JUGA :  Pemkot Kendari Gandeng Masyarakat Perangi Narkoba Melalui Siskamling

Dalam amanat upacara, Inspektur Upacara Shintya Putri Anawula Sudirman membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Disampaikan bahwa Hari Ibu bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan momentum refleksi dan apresiasi atas perjuangan panjang perempuan Indonesia dalam merebut, mengisi, dan menjaga kemerdekaan serta berkontribusi aktif dalam pembangunan nasional.

Peringatan Hari Ibu di Kota Kendari diharapkan menjadi penguat semangat bagi perempuan untuk terus berdaya, berkarya, dan mengambil peran strategis dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. (*)