Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Kendari, Pemkot Tegaskan RPJMD 2025–2029 Jawab Kebutuhan Masyarakat

5
Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Kendari, Pemkot Tegaskan RPJMD 2025–2029 Jawab Kebutuhan Masyarakat
Mewakili Wali Kota Kendari, Sekretaris Kota Kendari, Amir Hasan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari yang membahas jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kendari terhadap rancangan RPJMD, Selasa (15/07/2025).

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmen Pemerintah Kota dalam menyusun dan melaksanakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 secara transparan, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari yang membahas jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kendari terhadap rancangan RPJMD, Selasa (15/07/2025).

Mewakili Wali Kota Kendari, Sekretaris Kota Kendari, Amir Hasan, menuturkan, menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, PAN, dan Demokrat mengenai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan RPJMD sebelumnya, ia menegaskan bahwa proses pengendalian, monitoring, dan evaluasi pembangunan akan dilakukan secara berkala dan terbuka. Evaluasi tersebut akan mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang menjadi pedoman dalam penyusunan dan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah.

“Evaluasi pembangunan merupakan aspek penting yang kami kawal secara sistematis dan terbuka. Ini akan menjadi dasar penyesuaian kebijakan untuk mencapai hasil yang lebih optimal,” ujarnya.

Terkait arah pembangunan jangka menengah, Pemerintah Kota Kendari juga memastikan bahwa RPJMD 2025–2029 telah diselaraskan dengan kebijakan nasional, khususnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan visi besar Indonesia Emas 2045.

Amir menjelaskan bahwa keselarasan tersebut mencakup pengembangan sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, pengelolaan lingkungan hidup secara bertanggung jawab, serta penciptaan lapangan kerja yang kompetitif di tengah dinamika ekonomi nasional dan global.

“Dengan integrasi ini, kita berharap arah pembangunan Kendari tidak berjalan sendiri, tetapi selaras dengan semangat pembangunan nasional,” tambahnya.

BACA JUGA :  Komisi II DPRD Kendari Tinjau Tempat Relokasi Pedagang Kali Kadia

Adapun catatan dan masukan dari Fraksi Golkar, PKS, NasDem, PDI Perjuangan, PAN, Demokrat, dan PIR.

Amir menjabarkan, penyusunan RPJMD 2025–2029 dirancang sebagai penjabaran langsung dari visi dan misi kepala daerah terpilih. Dokumen ini menjadi tonggak awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kendari 2025–2045.

RPJMD tersebut mengusung visi: “Terwujudnya Kota Kendari sebagai kota layak huni yang semakin maju, berdaya saing, dan berkelanjutan”, yang dijabarkan melalui lima misi, lima tujuan strategis, 14 sasaran pembangunan, serta berbagai program prioritas lintas sektor yang berorientasi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Kendari, Pemkot Tegaskan RPJMD 2025–2029 Jawab Kebutuhan Masyarakat
Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto

“Semua perumusan program dalam RPJMD ini berangkat dari kebutuhan riil warga, termasuk akses layanan dasar, mobilitas perkotaan, hingga penguatan ekonomi lokal,” ujar Wali Kota.

Tidak sampai disitu, menjawab pertanyaan Fraksi Golkar terkait sinkronisasi dengan tata ruang kota, Sekot Kendari ini menyampaikan, RPJMD telah ditelaah dan disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari tahun 2010–2030 serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Teluk Kendari.

Penyesuaian tersebut turut mempertimbangkan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan aspek ketahanan ekonomi lokal. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa pembangunan berjalan selaras dengan daya dukung lingkungan serta potensi wilayah yang dimiliki.

“Sinkronisasi ruang dan kebijakan ini menjadi jaminan bahwa arah pembangunan tidak tumpang tindih, serta memperhatikan kelestarian lingkungan jangka panjang,” jelasnya.

BACA JUGA :  DPRD Kendari Setujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Menanggapi masukan Fraksi PAN mengenai pentingnya pemerataan pembangunan dan mitigasi bencana, ia menegaskan kebijakan dalam RPJMD akan diimplementasikan secara merata di seluruh wilayah Kota Kendari.

Setiap program pembangunan akan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan serta pengurangan risiko bencana, sejalan dengan kebutuhan tiap-tiap wilayah kecamatan dan kelurahan.

“Pemerataan pembangunan adalah kunci untuk memperkecil kesenjangan antarwilayah. Semua kecamatan akan mendapat perhatian yang setara dalam program pembangunan,” tegasnya.

Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Kendari, Pemkot Tegaskan RPJMD 2025–2029 Jawab Kebutuhan MasyarakatTerhadap pandangan Fraksi PIR, Amir yang mewakili Pemkot Kendari, mengatakan, mengenai pentingnya partisipasi publik, pihaknya akan memastikan seluruh tahapan penyusunan RPJMD telah dilakukan secara inklusif. Mulai dari konsultasi publik, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), Focus Group Discussion (FGD), hingga pembahasan bersama legislatif telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tokoh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, hingga organisasi kemasyarakatan, menjadi landasan dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan.

“Kita sama-sama berharap RPJMD ini membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat demi mewujudkan Kendari sebagai kota yang layak huni, adil, sejahtera, dan berkelanjutan,” harap Amir.

Dengan penyusunan yang matang, responsif, dan partisipatif, RPJMD 2025–2029 diharapkan menjadi dokumen yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menjadi instrumen nyata dalam membangun masa depan Kota Kendari yang lebih baik. (Adv)