UHO Ingatkan Mahasiswa Perhatikan Pengisian Data Pribadi di Siakad

243
Wakil Rektor (WR) I UHO, La Hamimu
Wakil Rektor (WR) I UHO, La Hamimu

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Universitas Halu Oleo (UHO) senantiasa terus mengingatkan kepada mahasiswa, khususnya mahasiswa baru (maba), agar memperhatikan pengisian data di Siakad atau Sistem Informasi Akademik agar berkesesuaian.

Wakil Rektor (WR) I UHO, La Hamimu mengatakan, bahwa hampir setiap tahun ada beberapa permohonan dari alumni yang meminta perbaikan datanya terkait dengan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama ibu kandung dan lainnya, karena tidak sesuai dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut pengisian tersebut sangat penting karena data yang diisi di Siakad itu langsung dilaporkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).

BACA JUGA :  Fakultas Peternakan UHO Gelar Konferensi Internasional Bahas Peningkatan Produksi Ternak Tropis

“Biasanya kita itu dikasih waktu oleh pihak kementerian untuk memperbaiki data tersebut enam bulan atau satu semester. Untuk melaporkan data mahasiswa terkait dengan nama atau NIM (nomor induk mahasiswa), NIK, jenis kelamin, dan nama ibu kandung. Jadi, mahasiswa itu harus hati-hati dalam pengisian data pribadinya,” jelas La Hamimu.

Selain itu, ketika pihak kementerian mengumumkan ada kesalahan data dari mahasiswa, kata La Hamimu, mahasiswa yang bersangkutan segera melapor jangan sampai dekat-dekat penyelesaian studi baru melapor. Mengingat kampus membutuhkan waktu yang tidak menentu tergantung Kemendikbudristek.

“Terkadang sampai berbulan-bulan belum ada persetujuan dari Kemendikbudristek. Oleh karena itu, saya meminta kepada mahasiswa agar mengecek datanya dengan teliti agar berkesesuaian dengan PD Dikti,” ucapnya.

BACA JUGA :  UHO Kendari Akan Gelar Wisuda Periode Oktober 2023 -Januari 2024

La Hamimu menjelaskan, jika data mahasiswa tidak berkesesuaian dengan PD Dikti, akan ada masalah dengan Penomoran Ijazah Nasional (PIN). Karena disitu akan melekat nama dan jenis kelamin serta NIK, jadi perhatikan betul-betul.

Untuk itu, para mahasiswa agar segera mengecek data pribadinya dengan teliti agar berkesesuaian dengan data yang terdaftar di PD Dikti.

“Kalau data mahasiswa tidak berkesesuaian dengan PD Dikti, akan ada masalah dengan Penomoran Ijazah Nasional (PIN). Karena di situ akan melekat nama dan jenis kelamin serta NIK, jadi perhatikan betul- betul,” tambahnya. (*)